KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta walikota dan wakil walikota Pasuruan Tahun 2024.
Rapat tersebut digelar di Resto Valensia pada hari Rabu (18/09/2024) pagi dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin.
Dari pantauan media gatradaily.com, seluruh komisioner KPU hadir plus Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), perwakilan partai politik (Parpol) hingga PPK (panitia pemilihan kecamatan).
Dalam rapat tersebut, KPU Kota Pasuruan menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Pasuruan dengan rincian sebagai berikut :
- Jumlah Kecamatan = 4
- Jumlah Desa dan Kelurahan = 34
- Jumlah TPS = 280
- Jumlah DPT Laki-laki = 75.738
- Jumlah DPT Perempuan = 77.940
- Jumlah total pemilih = 153.678
Nanang Abidin Ketua KPU Kota Pasuruan dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 153.678 pemilih, dan di Kota Pasuruan ada dua lokasi khusus yang berada di Lapas Pasuruan.
“Ada dua lokasi khusus yang berada di Lapas Pasuruan untuk pemungutan suara. Dan kami terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Pasuruan,” pungkasnya.
Nanang mengatakan, rekap kali ini adalah yang terakhir dan sudah sesuai dengan regulasi. Jumlah DPT nya pun sudah fix, yakni sebanyak 153.678 pemilih.
“Secara regulasi, ini adalah jumlah DPT yang fix dan yang terakhir. Jumlahnya 153.678 pemilih,” tutup Ketua KPU Kota Pasuruan. (Syn)
Tinggalkan Balasan