PASURUAN | gatradaily.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini dalam persiapan pelaksanaan perhitungan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Serentak 2024 yang bertempat di Hall Hotel Ascent Premiere Pasuruan. Kamis (24/10/2024).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, dan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sesuai dengan amanat dari KPU RI dan juga KPU Provinsi terkait dengan Bimtek bagi PPK se-Kabupaten Pasuruan.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Bimtek akan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 24 dan 25 Oktober 2024 dengan mengundang seluruh PPK di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. ucapnya
“Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat memberikan pemahaman serta kesamaan persepsi para PPK, dan Para Stakeholder terkait regulasi yang berkaitan dengan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada Pilkada serentak 2024 mendatang.” tegas Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.
Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Muhammad Derajat menyampaikan, hingga saat ini, peraturan KPU (PKPU) yang diterimanya untuk disosialisasikan kepada anggota PPK masih dalam bentuk draf. “Sehingga, kita masih menunggu PKPU yang mengatur tentang teknis penyelenggaraan pemungutan suara serta penghitungan hasil pemungutan suara,” tandasnya
Bahwa wilayah kabupaten Pasuruan dalam katagori rawan, untuk pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024. ungkapnya.
Saya sendiri tidak mengetahui indikator yang menyebakan wilayah kabupaten Pasuruan masuk dalam katagori rawan. “Hingga saat ini, sifatnya masih menunggu dari pusat. Dan bila sudah pasti, maka kita akan sosialisasikan. Hal ini bertujuan supaya pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan sukses,” imbuhnya. (Syn)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan