Pemerintahan

Kinerja Intelijen Kejari Kota Probolinggo Disorot Terkait Dugaan Jual Beli Proyek Pemkot

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>KOTA PROBOLINGGO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Kinerja Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri &lpar;Kejari&rpar; Kota Probolinggo mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat &lpar;LSM&rpar; Pemantau Kinerja Aparatur Negara &lpar;Penjara&rpar; Probolinggo Raya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sorotan itu terkait belum adanya tindak lanjut atas dugaan praktik jual beli proyek pengadaan langsung di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sekretaris LSM Penjara Probolinggo Raya&comma; Zainal Arifin&comma; menilai Seksi Intelijen Kejari semestinya berperan aktif melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan tindak pidana korupsi &lpar;tipikor&rpar; yang berkembang di masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Intelijen kejaksaan memiliki fungsi melakukan penyelidikan&comma; pengamanan&comma; dan penggalangan untuk mendukung penegakan hukum&comma; termasuk mencari bukti awal dugaan tindak pidana korupsi&period; Namun&comma; dalam kasus ini kami menilai peran tersebut belum terlihat&comma;” kata Zainal&comma; Sabtu &lpar;20&sol;12&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Zainal menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan delik biasa&comma; sehingga aparat penegak hukum dapat memprosesnya tanpa harus menunggu laporan resmi dari masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia merujuk pada dugaan praktik jual beli proyek pengadaan langsung di lingkungan Pemkot Probolinggo yang sempat mencuat beberapa waktu lalu&period; Dugaan tersebut disebut melibatkan pihak yang memiliki kedekatan dengan unsur politik pendukung kepala daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Seharusnya aparat penegak hukum turun untuk melakukan penyelidikan dan mencari bukti awal atas dugaan tersebut&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Zainal juga mengkritik praktik aparat penegak hukum yang dinilai kerap meminta pelapor menyiapkan bukti secara lengkap saat menyampaikan pengaduan dugaan korupsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Pencarian dan pengumpulan bukti merupakan kewenangan aparat penegak hukum&period; Jika semua dibebankan kepada pelapor&comma; lalu di mana peran aparat&comma;” kata dia&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Zainal&comma; terdapat sejumlah kejanggalan dalam mekanisme penunjukan rekanan proyek pengadaan langsung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan &lpar;APBD-P&rpar; Tahun 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menyebut&comma; dalam sejumlah paket pekerjaan hanya terdapat satu penyedia tanpa adanya pembanding&comma; sehingga dinilai tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kondisi tersebut patut ditelusuri lebih lanjut karena bisa menjadi indikasi adanya pelanggaran dalam proses penunjukan rekanan&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas kondisi itu&comma; LSM Penjara Probolinggo Raya berencana melaporkan kinerja Seksi Intelijen Kejari Kota Probolinggo ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan &lpar;Jamwas&rpar; Kejaksaan Agung RI&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami menilai perlu ada pengawasan terhadap kinerja penegak hukum di daerah&period; Tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara dan kepentingan publik&comma;” kata Zainal&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini ditayangkan&comma; pihak Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut&period;&lpar;tim&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

22 Dapur MBG di Probolinggo Dihentikan Sementara, BGN Soroti Masalah IPAL

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi…

9 jam ago

Pondok Pesantren Nurul Iman Lapas Karawang Wisuda 3 Santri, Tandai Akhir Masa Pidana dan Awal Kehidupan Baru

KARAWANG | gatradaily.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Iman di…

10 jam ago

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Ditangkap

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat menjadi perhatian…

15 jam ago

Bupati dan DPRD Pasuruan Bawa Aspirasi Warga ke DPR RI, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria 65 Tahun

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan membawa aspirasi ribuan warga…

17 jam ago

Mediasi di Perkim Pasuruan Berbuah Kesepakatan, Warga dan Pengembang AB Jaya Sepakati Pelebaran Jalan Jadi 7 Meter

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perumahan AB Jaya,…

17 jam ago

TAMPERAK Koordinasi dengan BPK Jatim, Dorong Peran Publik Awasi APBD dan APBN

SURABAYA | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Jawa…

20 jam ago