PROBOLINGGO | gatradaily.com – Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menyatakan akan memanggil petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya aspirasi dari Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK) yang meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program MBG.

Oka mengatakan, pemanggilan akan dilakukan pada Rabu mendatang dengan menghadirkan sejumlah perwakilan SPPG dari berbagai kecamatan serta Satuan Tugas MBG Kabupaten Probolinggo.

“Hari Rabu kami akan memanggil beberapa perwakilan SPPG tiap kecamatan bersama Satgas MBG Kabupaten Probolinggo untuk mengurai beberapa persoalan yang berkembang di masyarakat,” kata Oka, Senin (09/3/2026).

Menurut dia, pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi berbagai isu yang muncul terkait pelaksanaan MBG sekaligus memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan awal, yakni meningkatkan pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

DPRD Kabupaten Probolinggo, lanjut Oka, juga berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program MBG agar tetap transparan dan akuntabel.

“Harapannya, setelah pertemuan ini ada kejelasan terkait pelaksanaan MBG di lapangan sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.(ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *