Pemerintahan

Kerusakan Lingkungan Desa Patalan – Boto Makin Parah, Oknum DPRD Probolinggo Terlibat Skandal Tambang?

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PROBOLINGGO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PK&ast;&comma; berinisial M&comma; diduga terlibat dalam aktivitas petambangan di kawasan kaki Gunung Bromo 2016 silam&period; Aktivitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan di Desa Boto&comma; Kecamatan Lumbang itu&comma; hingga kini terus menuai sorotan&period; Bahkan&comma; kegiatan pertambangan kala itu diduga tak mengantongi Izin Usaha Pertambangan &lpar;IUP&rpar; Operasi Produksi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh M dan kroni-kroninya bisa kita kategorikan ilegal&period; Karena penambangannya jauh diluar titik koordinat yang tertera pada IUP OPnya&comma;&&num;8221&semi; tutur Ketua Dewan Pimpinan Daerah &lpar;DPD&rpar; Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi &lpar;GMPK&rpar; Probolinggo Raya&comma; Sholehudin&comma; Jumat &lpar;17&sol;10&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain itu&comma; aktivitas pertambangan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan timbunan tanah urug pada tol Paspro kala itu&comma; diduga menyiksakan hutang retribusi tambang pada kas daerah &lpar;kasda&rpar; Pemerintah Kabupaten &lpar;Pemkab&rpar; Probolinggo&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Bahkan setau kami&comma; di tahun ini masih ada pencicilan hutang retribusi pada Kasda Pemkab Probolinggo&comma;&&num;8221&semi; ungkap Sholehudin&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Keterlibatan dinasti penguasa kala itu&comma; jelas Sholeh&comma; diduga membuat M dan timnya bebas melakukan apapun di wilayah Kabupaten Probolinggo&period; Termasuk melakukan kegiatan pertambangan tanpa pengawasan dari pihak yang berwenang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Saat ini kita bisa melihat seperti apa dampaknya&period; Kerusakan lingkungan yang cukup parah terjadi di Desa Patalan &&num;8211&semi; Desa Boto&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sholeh berharap pihak berwenang khususnya aparat penegak hukum &lpar;aph&rpar; segera turun tangan untuk mengusut tuntas masalah ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Terpisah&comma; M&comma; oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah &lpar;DPRD&rpar; Kabupaten Probolinggo membantah dirinya melakukan kegiatan pertambangan&period; Hanya saja di tahun 2016&comma; M memperoleh Surat Keputusan &lpar;SK&rpar; dari PT&period; Waskita Karya menjabat sebagai kepala Quarry&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat ditanya mengenai tunggakan pajak retribusi tambang&comma; M mengaku tidak tahu menahu terkait hal itu&period; &&num;8220&semi;Betul&comma; saya di SK waskita untuk mengatur tambang&comma; bukan mengelola atau menjadi penambang&period; Pajak dan lain-lain itu urusan pemegang IUP termasuk batas-batasnya ya Pemilik IUP yang tahu bos&comma;&&num;8221&semi; kata M melalui WhatsApp&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ironisnya&comma; sebagai kepala Quarry PT&period; Waskita saat itu&comma; M terkesan tak peduli terhadap rusaknya lingkungan disekitar Desa Patalan &&num;8211&semi; Boto&period; Dia menyebut tanggung jawab pasca tambang&comma; reklamasi maupun pengawasan mutlak di tangan penambang dan Dinas ESDM Pemerintah Provinsi &lpar;Pemprov&rpar; Jawa Timur &lpar;Jatim&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Ketika pemegang IUP tidak melakukan reklamasi pasca tambang maka Dana jaminan di ESDM itu yang harusnya di pakai untuk reklamasi&comma;&&num;8221&semi; terangnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara pihak pemerintah daerah maupun Dinas Lingkungan Hidup &lpar;DLH&rpar; Kabupaten Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penambangan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Warga berharap pemerintah segera turun tangan dan menindak tegas pelaku penambangan yang tidak sesuai aturan&comma; demi menjaga kelestarian alam di kaki Gunung Bromo yang merupakan kawasan konservasi dan destinasi wisata nasional&period;&lpar;tim&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

2 jam ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

7 jam ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

11 jam ago

Aliansi Poros Tengah Soroti Lelang Proyek Jalan DBHCHT Rp 3,8 Miliar di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air,…

13 jam ago

Target PAD Kabupaten Pasuruan Capai Rp1,761 Triliun pada 2027, Pemkab Siapkan Pinjaman Daerah Rp363 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761…

24 jam ago

Merawat Ternak, Membangun Karakter: Irfan Hakim Apresiasi Program LASKAR Farm Lapas Karawang

KARAWANG | gatradaily.com – Pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal atau pelatihan…

2 hari ago