Pemerintahan

Keributan Warnai Grebek Dusun Kejoren Pasuruan, Dipicu Tarif Parkir Naik Saat Cek Sound

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> — Acara Grebek Dusun Kejoren di Desa Gerbo&comma; Kecamatan Purwodadi&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; Jawa Timur&comma; berujung ricuh&period; Dua kelompok petugas parkir terlibat adu jotos saat pembukaan acara cek sound pada Sabtu &lpar;8&sol;11&sol;25&rpar; malam sekitar pukul 20&period;30 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Keributan tersebut diduga dipicu persoalan tarif parkir kendaraan yang mendadak naik&period; Warga yang menyaksikan kejadian menyebut&comma; suasana semula meriah berubah tegang saat adu mulut antar petugas berujung perkelahian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Awalnya cuma adu mulut karena masalah parkiran&comma; tapi akhirnya saling pukul&comma;” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya&comma; Sabtu &lpar;8&sol;11&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sejumlah warga mengaku keberatan dengan tarif parkir yang naik dari Rp10&period;000 menjadi Rp15&period;000 per kendaraan dengan alasan penyesuaian biaya perizinan acara&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Padahal&comma; beredar informasi bahwa pihak desa sebelumnya telah mengalokasikan dana sekitar Rp10 juta untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kondisi ini menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait transparansi penggunaan dana dan dasar kenaikan tarif parkir&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; Kepala Dusun &lpar;Kasun&rpar; Kejoren&comma; Imron&comma; membantah adanya dukungan dana dari anggaran desa&period; Ia menegaskan&comma; seluruh kegiatan Grebek Dusun dibiayai secara swadaya oleh warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Tidak ada uang dari manapun&comma; semua murni swadaya warga Dusun Kejoren&period; Sumber dana utamanya dari hasil parkir&comma;” kata Imron saat dikonfirmasi melalui pesan singkat&comma; Minggu &lpar;9&sol;11&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Imron menambahkan&comma; panitia juga menerima sumbangan dari sejumlah donatur lokal&comma; namun jumlahnya relatif kecil&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Ada yang menyumbang Rp500 ribu&comma; ada juga Rp700 ribu&period; Sama sekali tidak ada dari dana desa atau dana reses&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Imron memastikan seluruh proses perizinan kegiatan&comma; termasuk cek sound&comma; telah sesuai prosedur&period; Ia menyebut keributan yang terjadi hanya akibat miskomunikasi antarpetugas&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Izin sudah lengkap&period; Soal keributan itu hanya miskomunikasi saja&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; warga menyoroti pelaksanaan cek sound yang berlangsung hingga sekitar pukul 00&period;30 WIB&period; Padahal&comma; sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Pasuruan Nomor 200&period;1&period;1&sol;679&sol;424&period;104&sol;2025&comma; batas maksimal kegiatan hiburan dengan sound system adalah pukul 23&period;00 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo sebelumnya menegaskan&comma; aturan itu diterbitkan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan kegiatan hiburan tidak mengganggu kenyamanan warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Aturan yang ditegaskan antara lain pembatasan waktu maksimal hingga pukul 23&period;00 WIB&comma; kewajiban memperoleh izin resmi&comma; serta larangan beroperasi pada waktu salat atau menimbulkan suara berlebihan&comma;” ujar Rusdi dalam keterangan tertulis&comma; beberapa waktu lalu&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini diturunkan&comma; pihak Polres Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait izin cek sound maupun penyelidikan atas keributan yang terjadi di acara Grebek Dusun Kejoren tersebut&period;&lpar;ze&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

9 jam ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

14 jam ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

18 jam ago

Aliansi Poros Tengah Soroti Lelang Proyek Jalan DBHCHT Rp 3,8 Miliar di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air,…

20 jam ago

Target PAD Kabupaten Pasuruan Capai Rp1,761 Triliun pada 2027, Pemkab Siapkan Pinjaman Daerah Rp363 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761…

1 hari ago

Merawat Ternak, Membangun Karakter: Irfan Hakim Apresiasi Program LASKAR Farm Lapas Karawang

KARAWANG | gatradaily.com – Pembinaan warga binaan tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal atau pelatihan…

2 hari ago