<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Niat bertemu teman baru yang dikenalnya melalui aplikasi kencan justru berujung petaka bagi Nurdin (43), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Sepeda motor miliknya diduga dibawa kabur oleh pria yang baru dikenalnya sekitar sepekan sebelumnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Terduga pelaku diketahui berinisial DS (23), seorang mahasiswa asal Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Aksinya gagal setelah berhasil dikejar dan diamankan warga.</p>
<p style="text-align: justify;">Peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di kawasan Kafe Tepi Sawah, Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji.</p>
<p style="text-align: justify;">Kapolsek Beji menjelaskan, korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan bernama Wala sekitar satu minggu sebelum kejadian. Setelah cukup intens berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu secara langsung.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Korban kemudian menjemput pelaku di wilayah Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya. Setelah itu mereka bersama-sama menuju Kafe Tepi Sawah di Desa Gununggangsir,&#8221; ujar Kapolsek Beji. Sabtu (20/6/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Usai menghabiskan waktu di lokasi tersebut, keduanya bersiap pulang sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu kondisi jalan mulai gelap. Korban yang memiliki keterbatasan penglihatan meminta DS untuk mengendarai sepeda motor, sementara dirinya dibonceng di belakang.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun, saat sepeda motor sudah berada dalam penguasaan pelaku, DS diduga langsung menyalakan mesin dan melarikan diri sebelum korban sempat naik ke jok belakang.</p>
<p style="text-align: justify;">Korban yang menyadari motornya dibawa kabur langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Sejumlah warga kemudian membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku.</p>
<p style="text-align: justify;">Tak butuh waktu lama, pelarian DS berhasil dihentikan warga di wilayah Dusun Kepuhrejo, Desa Gununggangsir. Pelaku selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Beji untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam bernomor polisi N 3061 TEC yang diduga hendak dibawa kabur.</p>
<p style="text-align: justify;">Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 23 juta.</p>
<p style="text-align: justify;">Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Beji dengan Laporan Polisi Nomor LP/6/VI/2026/SPKT/POLSEK BEJI/POLRES PASURUAN tertanggal 19 Juni 2026. Saat ini DS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.</p>
<p style="text-align: justify;">Atas perbuatannya, mahasiswa berusia 23 tahun itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.</p>
<p style="text-align: justify;">Polisi masih mendalami motif pelaku nekat membawa kabur kendaraan milik teman barunya tersebut.(syn)</p>

KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com – Sikap Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, saat…
PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan (PorTe) mengaku kecewa atas hasil audiensi dengan…
PASURUAN | gatradaily.com – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Tirta Fresindo Jaya…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Probolinggo ke…
PASURUAN | gatradaily.com – Polemik penggunaan tanah milik warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan,…
PASURUAN | gatradaily.com – Polemik sidang perkara Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Randupitu, Kecamatan…