Peristiwa

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Mahasiswa di Pasuruan Nekat Bawa Kabur Motor Teman Baru

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Niat bertemu teman baru yang dikenalnya melalui aplikasi kencan justru berujung petaka bagi Nurdin &lpar;43&rpar;&comma; warga Kecamatan Gempol&comma; Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sepeda motor miliknya diduga dibawa kabur oleh pria yang baru dikenalnya sekitar sepekan sebelumnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Terduga pelaku diketahui berinisial DS &lpar;23&rpar;&comma; seorang mahasiswa asal Desa Cangkringmalang&comma; Kecamatan Beji&comma; Kabupaten Pasuruan&period; Aksinya gagal setelah berhasil dikejar dan diamankan warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Peristiwa itu terjadi pada Jumat &lpar;19&sol;6&sol;2026&rpar; sekitar pukul 18&period;45 WIB di kawasan Kafe Tepi Sawah&comma; Dusun Selokambang&comma; Desa Gununggangsir&comma; Kecamatan Beji&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kapolsek Beji menjelaskan&comma; korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan bernama Wala sekitar satu minggu sebelum kejadian&period; Setelah cukup intens berkomunikasi&comma; keduanya sepakat untuk bertemu secara langsung&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Korban kemudian menjemput pelaku di wilayah Desa Kemirisewu&comma; Kecamatan Pandaan&comma; menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya&period; Setelah itu mereka bersama-sama menuju Kafe Tepi Sawah di Desa Gununggangsir&comma;&&num;8221&semi; ujar Kapolsek Beji&period; Sabtu &lpar;20&sol;6&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Usai menghabiskan waktu di lokasi tersebut&comma; keduanya bersiap pulang sekitar pukul 18&period;30 WIB&period; Saat itu kondisi jalan mulai gelap&period; Korban yang memiliki keterbatasan penglihatan meminta DS untuk mengendarai sepeda motor&comma; sementara dirinya dibonceng di belakang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; saat sepeda motor sudah berada dalam penguasaan pelaku&comma; DS diduga langsung menyalakan mesin dan melarikan diri sebelum korban sempat naik ke jok belakang&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Korban yang menyadari motornya dibawa kabur langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar&period; Sejumlah warga kemudian membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tak butuh waktu lama&comma; pelarian DS berhasil dihentikan warga di wilayah Dusun Kepuhrejo&comma; Desa Gununggangsir&period; Pelaku selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Beji untuk proses hukum lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dari tangan pelaku&comma; polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam bernomor polisi N 3061 TEC yang diduga hendak dibawa kabur&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Akibat kejadian tersebut&comma; korban mengalami kerugian material sekitar Rp 23 juta&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Beji dengan Laporan Polisi Nomor LP&sol;6&sol;VI&sol;2026&sol;SPKT&sol;POLSEK BEJI&sol;POLRES PASURUAN tertanggal 19 Juni 2026&period; Saat ini DS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas perbuatannya&comma; mahasiswa berusia 23 tahun itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Polisi masih mendalami motif pelaku nekat membawa kabur kendaraan milik teman barunya tersebut&period;&lpar;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Sidak Pabrik Garment Tanpa Izin, Ketua Komisi III Malah Puji? PASKAL Duga Ada Pengondisian DPRD Probolinggo

KOTA PROBOLINGGO | gatradaily.com – Sikap Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, saat…

13 jam ago

Audiensi Buntu, Aliansi Poros Tengah Pasuruan Siap Demo Cabdin Terkait SPMB 2026

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan (PorTe) mengaku kecewa atas hasil audiensi dengan…

1 hari ago

Pererat Silaturahmi, PT Tirta Fresindo Jaya Pasuruan 3 Salurkan Sapi Kurban untuk Warga Desa Kurung

PASURUAN | gatradaily.com – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Tirta Fresindo Jaya…

1 hari ago

Sidak Komisi III DPRD Probolinggo Disorot, Diduga “Restui” Operasional Pabrik Garmen PT OWG Tanpa Izin Lingkungan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Probolinggo ke…

2 hari ago

5 Tahun Jadi Jalan Tambang, Warga Cukurguling Pertanyakan Ganti Rugi Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik penggunaan tanah milik warga Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan,…

3 hari ago

Atribut Banser Muncul di Sidang PTSL Randupitu, Kasatkorcab: Bukan Anggota Resmi

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik sidang perkara Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Randupitu, Kecamatan…

3 hari ago