<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Kejaksaan Negeri (<a href="http://gatradaily.com/penerangan-hukum-dan-sosialisasi-aplikasi-jaga-desa-di-pasuruan">Kejari</a>) Kabupaten Pasuruan semakin gencar menjalankan <a href="http://vt.tiktok.com/ZSMDHCfQU"><strong>Program Jaga Desa</strong></a> guna mencegah korupsi dalam pengelolaan dana desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Program inisiatif Kejaksaan Agung ini telah disosialisasikan sebanyak empat kali, dengan kegiatan terbaru berlangsung di Kecamatan Beji. Selasa (25/2)</p>
<p style="text-align: justify;">Program <strong>Jaga Desa</strong> menggunakan aplikasi khusus yang hanya dapat diakses oleh kepala desa dan operator desa. Melalui aplikasi ini, operator desa wajib menginput seluruh penggunaan dana desa secara transparan.</p>
<p style="text-align: justify;">Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, menegaskan bahwa dengan data yang lengkap dan akurat, potensi penyalahgunaan dana desa dapat ditekan secara signifikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Kejari Kabupaten Pasuruan akan memberikan peringatan kepada desa yang tidak menginput data penggunaan dana desa. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa kepala desa yang tidak menginput data bisa dianggap tidak transparan.</p>
<p style="text-align: justify;">Jika ditemukan kendala atau ketidaksesuaian dalam pelaporan dana desa, kejaksaan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.</p>
<p style="text-align: justify;">Kejari berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain meningkatkan transparansi, program <strong>Jaga Desa</strong> juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi kepala desa dan perangkat desa mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan sesuai aturan.</p>
<p style="text-align: justify;">Kejari menilai bahwa pemahaman yang baik terhadap pengelolaan dana desa akan membantu desa dalam menjalankan pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran.</p>
<p style="text-align: justify;">Melalui program ini, Kejari Kabupaten Pasuruan berharap setiap desa dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.</p>
<p style="text-align: justify;">Program ini diharapkan mampu mengurangi penyalahgunaan dana desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Kejari menegaskan bahwa <strong>Jaga Desa</strong> bukan sekadar sistem pengawasan, tetapi juga bentuk komitmen untuk memastikan setiap desa di Kabupaten Pasuruan berkembang dan masyarakatnya merasakan manfaat maksimal dari dana desa. <strong>(Syn) </strong></p>

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait pengelolaan uang kas Pasar Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten…
LUMAJANG | gatradaily.com – Aktivitas produksi di PT Sengon Hijau Lestari yang berlokasi di Dusun…
PROBLINGGO | gatradaily.com – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Probolinggo…
PASURUAN | gatradaily.com – Ratusan warga Desa Rekesan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menggelar…
KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggagalkan…
PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan menggelar acara pisah kenal pejabat…