PASURUAN | gatradaily.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan semakin gencar menjalankan Program Jaga Desa guna mencegah korupsi dalam pengelolaan dana desa.
Program inisiatif Kejaksaan Agung ini telah disosialisasikan sebanyak empat kali, dengan kegiatan terbaru berlangsung di Kecamatan Beji. Selasa (25/2)
Program Jaga Desa menggunakan aplikasi khusus yang hanya dapat diakses oleh kepala desa dan operator desa. Melalui aplikasi ini, operator desa wajib menginput seluruh penggunaan dana desa secara transparan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, menegaskan bahwa dengan data yang lengkap dan akurat, potensi penyalahgunaan dana desa dapat ditekan secara signifikan.
Kejari Kabupaten Pasuruan akan memberikan peringatan kepada desa yang tidak menginput data penggunaan dana desa. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa kepala desa yang tidak menginput data bisa dianggap tidak transparan.
Jika ditemukan kendala atau ketidaksesuaian dalam pelaporan dana desa, kejaksaan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kejari berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Selain meningkatkan transparansi, program Jaga Desa juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi kepala desa dan perangkat desa mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan sesuai aturan.
Kejari menilai bahwa pemahaman yang baik terhadap pengelolaan dana desa akan membantu desa dalam menjalankan pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui program ini, Kejari Kabupaten Pasuruan berharap setiap desa dapat menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Program ini diharapkan mampu mengurangi penyalahgunaan dana desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Kejari menegaskan bahwa Jaga Desa bukan sekadar sistem pengawasan, tetapi juga bentuk komitmen untuk memastikan setiap desa di Kabupaten Pasuruan berkembang dan masyarakatnya merasakan manfaat maksimal dari dana desa. (Syn)
Tinggalkan Balasan