PASURUAN | gatradaily.com – Kejaksaan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan melaksanakan pers release terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan bantuan anggaran pemerintah pada satuan pendidikan tahun 2021 sampai 2024 (PKBM) pusat kegiatan belajar masyarakat di 16 kecamtan Kabupaten Pasuruan.

Pers release dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto, Kasi Pidsus Dimas dan Kasi Intel Fery

Hal itu diungkapkan, Teguh Ananto Kajari Kabupaten Pasuruan saat gelar pers release, Selasa (15/10/2024). Kajari menyampaikan penanganan kasus PKBM statusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Setelah tim penyidik kejaksaan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. “Ada 33 orang yang sudah kita periksa,” katanya.

Kajari menjelaskan, di Kabupaten Pasuruan ada 22 PKBM tersebar di 16 Kecamatan. Setiap lembaga pendidikan nonformal ini menerima bantuan berfariasi. “Tergantung dari proposal pengajuannya. Dan setiap lembaga pun berbeda-beda,” ungkapnya.

“Tim penyelidik telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran bantuan dari Pemerintah untuk Satuan Pendidikan PKBM di Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2021 sampai 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan No Print: 04/M.5.41/Fd.1/09/2024 tanggal 18 September 2024,” ucapnya.

Berdasarkan hasil permintaan keterangan tersebut dengan di dukung data atau dokumen, maka berdasarkan hasil gelar perkara, tim penyelidik berkesimpulan atau berpendapat telah menemukan adanya suatu peristiwa yang di duga sebagai tindak pidana dalam Penggunaan Anggaran Bantuan dari Pemerintah untuk Satuan Pendidikan PKBM di Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2021 sampai 2024.

Dymas Adji Wibowo Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan menjelaskan, setiap lembaga menerima bantuan berfariasi tergantung dari proposal pengajuannya. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan. “Untuk PKBM baru satu lembaga yang kita periksa. Untuk saksi lain kita sudah periksa puluhan orang,” ujarnya.

Pihaknya juga berencana akan mendatangkan saksi ahli dan pemohonan audit perhitungan kerugian negara.

Saat disinggung soal tahun anggaran yang diduga diselewengkan, dia menjawab pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Namun dia memastikan anggaran tersebut berasal dari pusat. “Anggaran tahun 2021 sampai 2024 anggaran dari pusat. Soal berapa calon tersangka ditunggu saja,” tutupnya. (Syn)