SIDOARJO | gatradaily.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menegaskan komitmen penuh untuk menciptakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar di kantor Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur pada Rabu (21/5).

Acara deklarasi ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan se-Jawa Timur dan disaksikan oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, serta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Dalam deklarasi tersebut, jajaran pemasyarakatan menyampaikan tiga poin utama sebagai bentuk keseriusan memberantas praktik ilegal di dalam Lapas dan Rutan.

  1. Mereka menolak keras segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.
  2. Berkomitmen menjalankan pengawasan secara konsisten dan transparan dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan eksternal.
  3. Mendorong peningkatan integritas serta akuntabilitas petugas sebagai garda terdepan pelaksanaan pembinaan.

Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata dari komitmen moral dan kelembagaan.

“Kami bertekad menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,” tegasnya.

Sebagai aksi nyata, ratusan unit telepon genggam hasil sitaan dari 39 Lapas dan Rutan di Jawa Timur dimusnahkan secara simbolis dalam kegiatan tersebut. Barang sitaan tersebut berasal dari hasil razia rutin sepanjang tahun 2025.

Selain itu, tes urine acak juga dilakukan terhadap puluhan petugas pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di jajaran internal.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan menuju institusi yang bersih, transparan, dan berintegritas demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, adil, dan manusiawi. (Syn)