Peristiwa

Istri Laporkan Suami ke Polres Pasuruan atas Dugaan Penelantaran dan Nikah Siri

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Seorang perempuan berinisial SW&comma; warga Dusun Banjiran Selatan&comma; Desa Lebak Rejo&comma; Kecamatan Purwodadi&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; melaporkan suaminya ke Polres Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Laporan tersebut terkait dugaan penelantaran rumah tangga serta pernikahan siri yang dilakukan suaminya tanpa persetujuan sebagai istri sah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">SW menyatakan&comma; dirinya telah dipulangkan oleh sang suami sejak beberapa bulan lalu tanpa proses perceraian yang sah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga kini&comma; tidak pernah ada putusan Pengadilan Agama yang menyatakan perkawinan mereka berakhir&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam kondisi tersebut&comma; SW mengaku tidak lagi memperoleh nafkah lahir maupun batin&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain dugaan penelantaran&comma; SW juga mengaku mengetahui bahwa suaminya diduga menikah siri dengan perempuan lain berinisial HDN&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Informasi tersebut pertama kali diketahui SW melalui sebuah akun media sosial TikTok&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pernikahan siri itu disebut terjadi sekitar Agustus 2025 di wilayah Dusun Rawe&comma; Desa Ambal-Ambil&comma; Kecamatan Kejayan&comma; Kabupaten Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Saya dipulangkan tanpa ada perceraian secara hukum&period; Tidak ada putusan Pengadilan Agama&period; Kemudian saya mengetahui suami saya diduga menikah lagi secara siri&period; Saya sebagai istri sah tidak pernah dimintai persetujuan&comma;” ujar SW saat memberikan keterangan di Polres Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Merasa hak-haknya sebagai istri sah diabaikan&comma; SW menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat &lpar;STTLPM&rpar; Nomor STTLPM&sol;500&sol;XII&sol;2025&sol;SPKT Polres Pasuruan&comma; tertanggal 15 Desember 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam proses pelaporan&comma; SW didampingi kuasa hukumnya&comma; Yoga Septian Widodo&comma; SH&period; Ia menegaskan bahwa kliennya hingga kini masih berstatus istri sah secara hukum dan tidak pernah bercerai&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Klien kami dipulangkan&comma; ditelantarkan&comma; lalu suaminya diduga menikah lagi tanpa izin istri dan tanpa putusan pengadilan&period; Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Perkawinan&comma;” kata Yoga&comma; Selasa &lpar;16&sol;12&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; praktik pernikahan siri yang dilakukan saat masih terikat perkawinan sah dan tanpa persetujuan istri serta pengadilan tidak dapat dibenarkan secara hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Saat ini&comma; Polres Pasuruan masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti guna kepentingan proses hukum lebih lanjut&period;&lpar;gif&sol;syn&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Kebocoran Pajak Tambang, Aliansi Poros Tengah Soroti Target Rp20,8 Miliar PAD Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Target pendapatan dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)…

1 hari ago

PCNU Bangil 2026-2031 Dilantik, Gus Yahya Soroti Adaptasi Digital dan Kemandirian Organisasi

PASURUAN | gatradaily.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil masa khidmat 2026-2031 resmi dilantik…

1 hari ago

SPBU Clarak Probolinggo Diduga Jadi Ladang Tengkulak Pertalite, Warga Keluhkan Antrean hingga Berjam-jam

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Warga mengeluhkan dugaan maraknya praktik pembelian Pertalite oleh tengkulak di SPBU…

2 hari ago

Diduga Jual Tanah Urug Rp 600 Ribu per Truk, Aktivitas di Pabrik Sung Hyun Indonesia Disorot

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas pengeluaran tanah urug dari area PT Sung Hyun Indonesia di…

2 hari ago

22 Dapur MBG di Probolinggo Dihentikan Sementara, BGN Soroti Masalah IPAL

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi…

3 hari ago

Pondok Pesantren Nurul Iman Lapas Karawang Wisuda 3 Santri, Tandai Akhir Masa Pidana dan Awal Kehidupan Baru

KARAWANG | gatradaily.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Iman di…

3 hari ago