<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Pernyataan Ketua DPP PDI-P, Ribka Tjiptaning, yang menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik gelar Pahlawan Nasional, berbuntut panjang.</p>
<p style="text-align: justify;">Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GM FKPPI Pasuruan Raya resmi melaporkan Ribka ke Polres Pasuruan pada Jumat (14/11/2025).</p>
<p style="text-align: justify;">Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan dengan Nomor: LPM/457/XI/2025/SPKT POLRES PASURUAN. GM FKPPI menilai pernyataan Ribka yang viral di media sosial berpotensi menimbulkan disinformasi dan memicu perpecahan di masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua DPC GM FKPPI Pasuruan Raya, Ayi Suhaya, S.H., hadir bersama Sekjen Fajar Kustanto dan Sekretaris Okik Bintara Yudha dalam pelaporan tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Ayi menyatakan pihaknya menggunakan dasar Pasal 28 juncto Pasal 45 UU ITE terkait dugaan penyebaran informasi yang menyesatkan atau mengandung unsur kebencian.</p>
<p style="text-align: justify;">“Apa yang disampaikan saudari Ribka Tjiptaning ini kami nilai sebagai pernyataan yang menyesatkan dan berpotensi memecah belah bangsa. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” ujar Ayi seusai pelaporan.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Ayi, tokoh publik semestinya berhati-hati menyampaikan pendapat, terlebih ketika menyangkut figur yang memiliki rekam jejak panjang dalam sejarah nasional.</p>
<p style="text-align: justify;">GM FKPPI Pasuruan Raya juga meminta Kapolres Pasuruan serta Kapolri untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.</p>
<p style="text-align: justify;">“Kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan ini demi menjunjung tinggi supremasi hukum. Tidak boleh ada pernyataan yang mengadu-domba bangsa,” kata Ayi.</p>
<p style="text-align: justify;">Ayi juga menyampaikan kritik keras terhadap pejabat publik khususnya anggota DPR RI agar lebih mengedepankan edukasi dan persatuan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Seharusnya seorang wakil rakyat memberi teladan, merukunkan, dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah. Bukan justru melontarkan pernyataan yang bisa memicu polarisasi,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Di akhir keterangannya, Ayi mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menurutnya, penghargaan tersebut melihat aspek positif Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan”.</p>
<p style="text-align: justify;">Ayi mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.(ze/syn)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…
PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…
PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…
PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…