PASURUAN | gatradaily.com – Keberadaan genset di perkantoran sangat penting untuk menjaga operasional tetap berjalan saat terjadi pemadaman listrik. Namun, kondisi berbeda justru terlihat di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
Dua gedung di kawasan tersebut, yakni Gedung Ber-Akhlak dan Lettu Imam Adi, memiliki genset yang terbengkalai dan tidak berfungsi sejak gedung-gedung tersebut difungsikan sekitar tiga tahun lalu.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa genset di kedua gedung tersebut tidak dapat digunakan. Bahkan, beberapa komponen vital seperti aki diduga hilang.
“Iya, mas, memang genset di Gedung Ber-Akhlak dan Lettu Imam Adi terbengkalai dan tidak berfungsi sama sekali sejak gedung digunakan,” ujarnya.
Genset berfungsi sebagai sumber daya listrik cadangan yang sangat penting bagi aktivitas kantor. Dengan adanya genset, perangkat elektronik seperti PC, AC, printer, dan alat-alat lainnya dapat tetap beroperasi meskipun terjadi pemadaman listrik. Tanpa pasokan listrik yang stabil, risiko kerusakan pada perangkat elektronik semakin besar akibat mati mendadak.
Keberadaan genset juga sangat krusial dalam situasi tertentu, seperti rapat atau pertemuan penting. Tanpa listrik, operasional perkantoran bisa terganggu, menghambat produktivitas, dan bahkan merugikan pelayanan kepada masyarakat.
“Seharusnya, dengan adanya genset, aktivitas perkantoran bisa tetap berjalan tanpa hambatan. Jika pemadaman listrik terjadi, pekerjaan kantor tidak akan terganggu, dan perangkat elektronik tetap aman dari kerusakan akibat listrik yang tidak stabil,” lanjut narasumber.
Menanggapi kondisi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, memilih bungkam. Awak media telah mencoba mengonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, namun tidak ada respons sama sekali. Selasa (11/02/25)
Padahal, klarifikasi dari pihak pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan berita yang akurat dan berimbang. Publik berhak mengetahui alasan mengapa genset di dua gedung penting tersebut dibiarkan terbengkalai tanpa perbaikan.
Dengan kondisi ini, pemerintah daerah seharusnya segera mengambil langkah untuk memperbaiki dan mengaktifkan kembali genset yang terbengkalai. Keberadaan genset bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga kebutuhan mendasar agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal.
Jika tidak segera ditangani, risiko terganggunya layanan publik akibat pemadaman listrik semakin besar. Selain itu, potensi kerusakan perangkat perkantoran akibat pemadaman mendadak juga akan meningkat.
Masyarakat tentu berharap ada langkah nyata dari Pemkab Pasuruan untuk menangani persoalan ini. Genset yang dibiarkan terbengkalai selama tiga tahun harus segera difungsikan agar tidak menjadi aset yang sia-sia. (Tim)
Tinggalkan Balasan