PROBOLINGGO | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Nusantara mendatangi Puskesmas Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa (7/4/2026), untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kedatangan organisasi tersebut didasarkan pada hasil investigasi internal yang disebut menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana JKN, termasuk dugaan adanya pemotongan anggaran pada sejumlah pos program kesehatan.

Ketua Umum Garda Nusantara, Suhadak, SH, mengatakan pihaknya menemukan beberapa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana JKN-BPJS di Puskesmas Curahtulis.

Dugaan itu antara lain penggunaan dana JKN untuk kegiatan di luar pelayanan kesehatan, pemotongan jasa pelayanan (jaspel) bagi tenaga medis maupun nonmedis, serta indikasi klaim yang tidak sesuai.

Menurut Suhadak, pihaknya juga menerima informasi adanya pasien peserta BPJS yang masih diminta membayar biaya pengobatan, padahal pelayanan seharusnya diberikan tanpa pungutan.

“Selain itu, ada dugaan ketidaksesuaian antara data pasien dengan pelayanan yang diberikan,” ujar Suhadak.

Ia menambahkan, Garda Nusantara dalam waktu dekat akan membawa temuan tersebut ke ranah hukum dan meminta aparat berwenang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dan wewenang dalam pengelolaan dana JKN-BPJS di fasilitas kesehatan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas Curahtulis, drg. Vike Mei Diastutik, membantah adanya penyalahgunaan dana sebagaimana dituduhkan.

Ia menjelaskan bahwa dana JKN-BPJS yang diterima Puskesmas Curahtulis setiap bulan sekitar Rp130 juta melalui Bank Jatim dan seluruhnya telah dialokasikan sesuai ketentuan.

“Puskesmas Curahtulis membawahi pelayanan untuk enam desa dengan jumlah peserta BPJS sekitar 23.000 jiwa. Dana yang masuk kami distribusikan sesuai peruntukannya,” kata Vike.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pasien peserta BPJS mendapatkan pelayanan tanpa dipungut biaya.

“Semua pasien BPJS berobat gratis. Kalau ada yang merasa dipungut biaya, silakan dilaporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.(ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *