PASURUAN | gatradaily.com – DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan 1.838 usulan kegiatan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai masukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan melalui reses, kunjungan lapangan, dan dialog langsung di daerah pemilihan masing-masing.
Menurut dia, DPRD tidak hanya berperan dalam fungsi penganggaran dan pengawasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab menyampaikan kebutuhan masyarakat agar menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah.
“DPRD adalah jembatan aspirasi yang menghubungkan suara masyarakat dengan kebijakan pembangunan yang dirumuskan pemerintah daerah,” kata Samsul. Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, penyampaian Pokir DPRD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur keterlibatan DPRD dalam proses penyusunan RKPD.
Menurut Samsul, Pokir bukan sekadar daftar usulan program, melainkan hasil kristalisasi kebutuhan riil masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan.
Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan desa, rehabilitasi fasilitas pendidikan, peningkatan sarana irigasi pertanian, penguatan UMKM, hingga layanan sosial bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Ia menambahkan, kondisi geografis Kabupaten Pasuruan yang beragam membuat kebutuhan pembangunan di setiap wilayah berbeda, mulai kawasan pesisir, perkotaan, hingga pegunungan.
“Melalui Pokir, kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah bisa terakomodasi dalam program pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut dia, seluruh usulan tersebut diharapkan menjadi pertimbangan dalam penyusunan program prioritas pembangunan dan penganggaran dalam APBD Tahun 2027.
“Pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama. Karena itu dibutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan di Kabupaten Pasuruan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” katanya.(syn/red)



