PASURUAN | gatradaily.com – DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan perombakan susunan pengurus dua fraksi melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (7/1/2026).
Perubahan tersebut menyasar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi PDI Perjuangan.
Perubahan komposisi pengurus fraksi ini merupakan usulan resmi dari masing-masing partai politik sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam susunan terbaru, Fraksi PKB kini dipimpin oleh Rudi Hartono sebagai ketua, Sa’ad Muafi sebagai sekretaris, dan Nur Laila sebagai bendahara.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan menunjuk Arifin sebagai ketua, Heru Veri Nurcahya sebagai sekretaris, dan Mujangki sebagai bendahara.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, perubahan struktur fraksi merupakan hal yang lazim dan tidak dibatasi oleh ketentuan waktu tertentu.
“Perubahan fraksi boleh dilakukan kapan saja karena tidak diatur secara ketat seperti Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Usulan perubahan ini datang dari partai dan dibahas melalui Badan Musyawarah,” ujar Samsul.
Ia menjelaskan, ketentuan waktu maksimal 2,5 tahun berlaku untuk perubahan pimpinan komisi dalam AKD. Sementara untuk perubahan keanggotaan AKD, dapat dilakukan sesuai usulan fraksi dan partai politik.
“Ada usulan perubahan keanggotaan AKD dari PDI Perjuangan, yakni pemindahan anggota dari Bapemperda ke Banmus. Namun, usulan tersebut belum dibahas di Banmus sehingga belum bisa diparipurnakan,” katanya.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan Arifin menyatakan, pergantian susunan pengurus fraksi merupakan bagian dari dinamika internal partai sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan kinerja fraksi di DPRD.
“Pergantian ini dilakukan untuk memperkuat soliditas, efektivitas kerja, dan perjuangan politik fraksi,” kata Arifin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus fraksi sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan.
Menurutnya, perubahan kepengurusan ini diharapkan dapat memperkuat kerja kolektif dan semangat gotong royong dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPRD Kabupaten Pasuruan.(syn)
























Tinggalkan Balasan