PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mengadakan Rapat Paripurna guna mendapatkan persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah, serta seluruh pimpinan tingkat daerah (PTD) di lingkungan pemerintah daerah.
Rapat ini dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 45 dari 50 anggota dewan. Kamis, (21/8/25).
Pada pembukaan rapat, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat memimpin rapat memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dalam penyusunan KUA dan PPAS. Selain itu, mereka juga menyampaikan ucapan selamat memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan harapan semangat perjuangan para pahlawan dapat mendorong kemajuan, kesejahteraan, dan keadilan di Kabupaten Pasuruan.
Agus Suyanto, juru bicara Badan Anggaran, menginformasikan bahwa nilai pendapatan daerah yang disepakati untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp 3.499.167.600.089,58 (3,49 triliun). Angka ini akan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran belanja yang diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan, dengan penekanan pada alokasi yang proporsional antar kecamatan.
Fokus prioritas pembangunan Tahun 2026 meliputi:
- Tata kelola pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik,
- Peningkatan ketahanan pangan,
- Penanganan lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana.
Badan Anggaran juga merekomendasikan agar Pemerintah Daerah meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran serta mengoptimalkan digitalisasi untuk meningkatkan transparansi.
Dari hasil pembahasan, disimpulkan bahwa dokumen KUA dan PPAS Tahun 2026 siap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Proses ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Pasuruan tahun depan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan dokumen anggaran.
Ia menyatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan KUA dan PPAS.”
Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan bertujuan untuk mencapai kesepakatan dan menyamakan persepsi agar penganggaran dapat disusun dengan baik, benar, dan tepat guna, yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Bupati Rusdi Sutejo juga berharap agar kerjasama dan semangat kebersamaan yang telah terjalin selama ini dapat terus berlanjut dalam pengabdian kepada masyarakat.
Rapat Paripurna ini menjadi agenda penting untuk mengesahkan plafon anggaran sementara, yang merupakan langkah final menuju penyusunan APBD Tahun 2026.
Dengan disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), baik Pemerintah Daerah maupun DPRD Kabupaten Pasuruan menunjukkan komitmen mereka untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih baik dan sejahtera.(syn)
Tinggalkan Balasan