<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembangunan &; Kinerja Pemerintahan (LP2KP) Pasuruan menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan yang mengaitkan lembaga tersebut dengan penanganan sebuah perkara oleh Anom Suroto.</p>
<p style="text-align: justify;">LP2KP menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta dan memuat pencatutan nama lembaga.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketua DPD LP2KP, Subkhi Abdullah S.Ag, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan menggelar investigasi internal untuk memastikan duduk perkara.</p>
<p style="text-align: justify;">Pengurus harian LP2KP bahkan langsung menemui Anom Suroto guna mengumpulkan keterangan dan mengecek bukti-bukti terkait.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa LP2KP tidak terlibat sama sekali dalam penanganan perkara tersebut,&#8221; ujar Subkhi dalam jumpa pers di Pasuruan, Senin (17/11/2025) sore.</p>
<p style="text-align: justify;">Subkhi menekankan bahwa tidak ada kuasa atau mandat yang diberikan LP2KP kepada Anom Suroto.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia memastikan bahwa seluruh aktivitas hukum yang dilakukan Anom Suroto berada di bawah payung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipimpin Furkhon SH.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Yang bersangkutan bergerak murni menggunakan kuasa LBH, bukan LP2KP. Tidak ada dokumen maupun aktivitas yang memakai nama lembaga kami,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">LP2KP juga memaparkan bahwa klien yang sedang menjalani pendampingan hukum melalui LBH merasa terbantu atas perkembangan perkara yang ditangani.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Subkhi, klien bahkan telah memberikan apresiasi tertulis sebagai bentuk ucapan terima kasih.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Dari klien tidak ada keluhan. Mereka justru menyatakan puas dengan progres penanganan perkara yang berlangsung,&#8221; ujar Subkhi.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan klarifikasi ini, LP2KP meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang menyangkut nama lembaga, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.(ze/syn)</p>

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi…
KARAWANG | gatradaily.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Iman di…
PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat menjadi perhatian…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan membawa aspirasi ribuan warga…
PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perumahan AB Jaya,…
SURABAYA | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Jawa…