Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba 38 Tersangka Diamankan

<p><strong>SURABAYA<&sol;strong> &vert; <em><strong><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;">gatradaily&period;com<&sol;span><&sol;strong><&sol;em> &&num;8211&semi; Direktorat Reserse Narkoba &lpar;Ditresnarkoba&rpar; Polda Jawa Timur&comma; selama bulan April 2024 telah berhasil meringkus dan mengungkap puluhan tersangka pengedar&comma; pengguna dan pemakai narkotika jenis sabu dan pil dobel &lpar;L&rpar; di wilayah Jawa Timur&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat &lpar;Kabidhumas&rpar; Polda Jatim&comma; Kombes Pol Dirmanto di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim&comma; Sabtu &lpar;04&sol;05&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Benar&comma; ada 28 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim dan saat ini sedang diproses tindaklanjutnya&comma;”ujar Kombes Dirmanto&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kombes Pol Dirmanto mengatakan&comma; ungkap kasus tersebut terjadi di wilayah Malang&comma; Pasuruan&comma; Banyuwangi&comma; Probolinggo&comma; Surabaya&comma; Bangkalan&comma; Sidoarjo&comma; Mojokerto dan Gresik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu Wakil Direktur Reserse Narkoba &lpar;Wadirresnarkoba&rpar; Polda Jatim&comma; AKBP Moh Nurhidayat&period;&comma; S&period;H&period;&comma; S&period;I&period;K&comma; M&period;M mengatakan&comma; dari 28 kasus yang berhasil diungkap ada 38 tersangka baik pengedar maupun pengguna yang diamankan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Selama April 2024 ada 28 kasus yang berhasil kami ungkap dengan 38 tersangka baik pengedar maupun pengguna yang juga telah kami amankan untuk proses lebih lanjut&comma;”ujar AKBP Nurhidayat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih jauh diterangkan oleh mantan Kapolres Jember tersebut dari 28 kasus yang telah diungkap 5 &lpar;Lima&rpar; kasus dilimpahkan ke Polres yang ada dijajaran Polda Jatim sesuai tempat kejadian perkara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ada 5 kasus kita limpahkan Polres Malang satu kasus&comma; ke Polres Pasuruan satu kasus&comma; ke Polresta Sidoarjo satu kasus dan ke Polres Gresik dua kasus&comma;”terang AKBP Nurhidayat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga mengatakan dari sisa 23 kasus yang ditangani&comma; ada 20 kasus dilakukan penahanan di rutan Polda Jatim yang akan di proses hukum dan dilimpahkan ke JPU &lpar;Jaksa Penuntut Umum&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tiga kasus dilakukan Restorative justice sedangkan 20 kasus dilakukan penahanan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan&comma;&&num;8221&semi;ujar AKBP Nurhidayat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Wadirresnarkoba Polda Jatim mengungkapkan para pelaku yang diduga sebagai pengguna atau pemakai akan dilakukan rehabilitasi di panti rehab di wilayah Surabaya dan Sidoarjo&comma; sesuai rekomendasi dari tim TAT BNNP Jatim&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Sesuai rekomendasi Tim TAT BNNP Jatim&comma; untuk pengguna kami rehabilitasi di panti rehab Surabaya dan Sidoarjo&comma;”terang AKBP Nurhidayat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari 38 orang tersangka yang berhasil diamankan&comma; ada Tujuh tersangka diamankan di wilayah Malang yang Tiga diantaranya diamankan dari dalam Lapas Kelas I Malang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jadi yang di Malang itu ada 3 tersangka yang diamankan dari dalam Lapas Kelas I Malang&comma;”kata AKBP Nurhidayat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sedangkan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo&comma; berhasil diamankan 10 &lpar;Sepuluh&rpar; tersangka&comma; Pasuruan ada 6 &lpar;Enam&rpar; tersangka&comma; wilayah Kediri ada 4 &lpar;Empat&rpar; tersangka&comma; Gresik ada 2 &lpar;Dua&rpar; tersangka&comma; Probolinggo 2 &lpar;Dua&rpar; tersangka dan Banyuwangi ada 2 &lpar; Dua &rpar; tersangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu tersangka yang lainnya diamankan di wilayah Surabaya&comma; Bangkalan dan Mojokerto&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari pengungkapan kasus itu&comma; Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menyita barang bukti berupa Sabu 1&period;864&comma;978 gram dan Dobel &lpar;L&rpar; sebanyak 31&period;675 butir&period;&lpar;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

22 Dapur MBG di Probolinggo Dihentikan Sementara, BGN Soroti Masalah IPAL

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Operasional 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mitra Program Makan Bergizi…

1 jam ago

Pondok Pesantren Nurul Iman Lapas Karawang Wisuda 3 Santri, Tandai Akhir Masa Pidana dan Awal Kehidupan Baru

KARAWANG | gatradaily.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti Pondok Pesantren Nurul Iman di…

2 jam ago

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Ditangkap

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang sempat menjadi perhatian…

8 jam ago

Bupati dan DPRD Pasuruan Bawa Aspirasi Warga ke DPR RI, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria 65 Tahun

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan membawa aspirasi ribuan warga…

9 jam ago

Mediasi di Perkim Pasuruan Berbuah Kesepakatan, Warga dan Pengembang AB Jaya Sepakati Pelebaran Jalan Jadi 7 Meter

PASURUAN | gatradaily.com – Polemik terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Perumahan AB Jaya,…

10 jam ago

TAMPERAK Koordinasi dengan BPK Jatim, Dorong Peran Publik Awasi APBD dan APBN

SURABAYA | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) Jawa…

12 jam ago