Bisnis

Diduga Tambang di Luar WIUP, Paskal Desak Polisi Usut Aktivitas PT UPG

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PROBOLINGGO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Ussy Persada Grup &lpar;UPG&rpar; di Desa Patalan&comma; Kecamatan Wonomerto&comma; Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">LSM Pusat Kajian Strategis Kepentingan Nasional &lpar;Paskal&rpar; Probolinggo Raya mendesak aparat penegak hukum turun tangan menyusul dugaan aktivitas tambang yang dilakukan di luar koordinat Wilayah Izin Usaha Pertambangan &lpar;WIUP&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Koordinator Tim Investigasi Paskal Probolinggo Raya&comma; Abdul Salim&comma; mengatakan hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas galian yang diduga tidak sesuai dengan titik koordinat perizinan yang dimiliki perusahaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; lokasi penambangan yang dilakukan PT UPG diduga melenceng dari area yang telah ditetapkan dan bahkan berpotensi masuk ke wilayah izin milik perusahaan tambang lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Kegiatan pertambangan yang dilakukan PT UPG diduga berjalan di luar koordinat&period; Ini pelanggaran serius yang berpotensi merugikan negara&comma; lingkungan&comma; dan pihak lain yang memiliki izin resmi&comma;&&num;8221&semi; ujar Salim&comma; Selasa &lpar;9&sol;6&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Tak hanya itu&comma; Paskal juga menyoroti distribusi material hasil tambang berupa tras yang diduga berasal dari lokasi penambangan bermasalah tersebut&period; Material itu disebut telah masuk ke rantai pasok sejumlah industri semen besar di Jawa Timur&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berdasarkan hasil investigasi mereka&comma; material tras dari PT UPG diduga dikirim ke tiga pabrik semen&comma; yakni Imasco di Puger&comma; Kabupaten Jember&comma; Semen Merah Putih di Gresik&comma; dan Semen Tiga Roda di Banyuwangi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Salim menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap asal-usul bahan baku yang digunakan industri besar&period; Ia meminta perusahaan penerima material tidak hanya fokus pada kebutuhan produksi&comma; tetapi juga memastikan legalitas sumber bahan baku yang digunakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Perusahaan penerima material harus memastikan bahan baku berasal dari tambang yang legal dan beroperasi sesuai ketentuan&period; Pengawasan harus dilakukan dari hulu hingga hilir&comma;&&num;8221&semi; tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Paskal menilai dugaan aktivitas tambang di luar WIUP dapat menimbulkan dampak berantai&comma; mulai dari kerusakan lingkungan di sekitar lokasi tambang&comma; potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor minerba&comma; hingga kerugian bagi perusahaan lain yang memiliki izin resmi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Atas dasar itu&comma; Paskal mendesak Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan serta penindakan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara &lpar;Minerba&rpar; apabila ditemukan pelanggaran&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain itu&comma; Paskal meminta pabrik penerima material melakukan audit rantai pasok dengan memeriksa kembali legalitas izin usaha pertambangan dan kesesuaian koordinat lokasi penambangan para pemasoknya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini ditulis&comma; belum ada keterangan resmi dari manajemen PT UPG terkait dugaan aktivitas tambang di luar WIUP tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Paskal menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta Dinas ESDM Jawa Timur mengambil langkah tegas apabila dugaan pelanggaran terbukti&period;&lpar;ze&ast;&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Cafe Kopirex Randupitu Jadi Ruang Edukasi Antinarkoba, BNN Pasuruan: Iman dan Takwa Benteng Generasi Muda

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus digencarkan. Salah…

12 jam ago

Ribuan Warga Blokir Pantura Pasuruan Protes Latihan Tempur Marinir, Klaim Ada Peluru Nyasar

PASURUAN | gatradaily.com – Ribuan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, memblokir Jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi, Kamis…

1 hari ago

Kasus Dugaan Penggelapan Kas Pasar Desa Randupitu, Tipidkor Polres Pasuruan Periksa Pelapor dan Ketua BPD

PASURUAN | gatradaily.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pasuruan mulai memeriksa sejumlah…

1 hari ago

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Probolinggo Rp1,07 Miliar Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Kota Probolinggo yang menelan anggaran Rp1,07…

2 hari ago

Proyek Gedung MAN 2 Kota Probolinggo Rp2,8 Miliar Diduga Gunakan Pasir Tak Sesuai Standar, Pengawasan Dipertanyakan

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) Type-2 di MAN 2 Kota…

2 hari ago

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

2 hari ago