Pasuruan | Gatradaily.com – Warga Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Inisial RY (53) menjadi korban pemerasan oleh oknum Parihin. Dengan dalih pengondisian apa yang telah dilakukan anaknya, terkait penyalahgunaan tindak pidana Narkotika. Sabtu, (20/5/2023).
Parahnya lagi, Parihin ini mengaku-ngaku seorang anggota dari kepolisian, untuk melancarkan aksinya pada saat itu.
Diketahui, korban dimintai tebusan sejumlah uang Rp 25 Juta dari oknum yang mengaku seorang anggota polisi ini, lantaran atas penangkapan anak perempuannya, A (18). Minggu, (7/5/2023).
Menurut informasi yang didapat oleh awak media, dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, awalnya korban dimintai tebusan Rp 50 Juta, kemudian diturunkan menjadi 40 sampai 25 Juta, karena khawatir. Akhirnya dikabulkanlah permintaannya,” ungkapnya kepada wartawan. Rabu, (10/5/2023).
“Tebusan tersebut diberikan oleh ayah A (Korban), di Dusun Jalinan, Desa Jatisari. Kepada oknum Parihin, dengan cara uang dilemparkan ke dalam mobil dan disaksikan oleh Modin dan ketua RW setempat,” paparnya.
Terlepas itu, ia menambahkan, oknum Parihin diduga dalang dari skenario dalam kasus ini. Ia menangkap dan mengondisikan sendiri, kesimpulannya ada indikasi permainan yakni, jebakan batman. Selang jalannya waktu Perihal ini tercium dan ramai dipermukaan, pada akhirnya oknum Parihin pun dipanggil oleh pihak kepolisian setempat.
“Anehnya, oknum Parihin pada saat dipanggil dan ditanyakan oleh pihak kepolisian sektor Setempat. Ia mengaku suruhan dari oknum polisi Briptu Hendra yang pada saat ini dinas di Polda Jatim sebagai Satreskoba,” ucapnya.
Briptu Hendra ini, ialah seseorang yang di telpon dengan cara di video call pada saat pengondisian tersebut terjadi. Kapolsek Purwodadi AKP Pujianto bergegas menelpon yang bersangkutan yaitu, Briptu Hendra melalui telpon oknum Parihin. Pihaknya, meminta maaf dan akan menyelesaikan permasalahan tersebut,” ringkas narasumber.
Selanjutnya, pada Jum’at, (19/05/2023) awak media mengklarifikasi ke Pujianto (Kapolsek Purwodadi) untuk dimintai keterangan akan kebenaran dari narasumber tersebut. Pujianto membenarkan akan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Briptu Hendra dari Polda Jatim.
Sebagai perimbangan berita awak media mengklarifikasi Briptu Hendra melalui via pesan singkat WhatsApp, bahwasanya tidak tau menau, terkait permasalahan ini. Pihaknya juga bukanlah salah satu keluarganya.
“Langsung saja klarifikasi ke keluarga yang bersangkutan. Hendra juga tidak kenal akan namanya oknum Parihin, ia juga tidak pernah telpon siapa-siapa, kok bisa infonya seperti itu,” ringkas chattingan tersebut. (HSN/Redpel).
Tinggalkan Balasan