Daerah

Diduga Janji Hadiah Tanah Tak Ditepati, Warga Lemahbang Laporkan Pengusaha ke Polres Pasuruan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> — Seorang warga Desa Lemahbang&comma; Kecamatan Sukorejo&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; H&period; Achmad Fauzan&comma; melaporkan seorang pengusaha bernama Muslim ke Polres Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LPM&sol;431&sol;X&sol;2025&sol;SPKT POLRES PASURUAN&comma; tertanggal 27 Oktober 2025&comma; dengan dugaan penipuan dan&sol;atau penggelapan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini berawal dari kegiatan karnival dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang digelar pada 2023 lalu&period; Dalam kegiatan tersebut&comma; Fauzan yang menjadi ketua kelompok sekaligus pendana kegiatan berhasil meraih juara pertama&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berdasarkan informasi dari panitia&comma; hadiah yang dijanjikan berupa tropi&comma; uang pembinaan&comma; dan sebidang tanah kavling berukuran 4&&num;215&semi;10 meter persegi yang berlokasi di Desa Masangan&comma; Kecamatan Bangil&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; hingga dua tahun berselang&comma; hadiah tanah tersebut tidak kunjung diterima&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam laporannya&comma; Fauzan menyebut sempat mendatangi Muslim pada November 2023 untuk menanyakan proses penyerahan hadiah&period; Saat itu&comma; Muslim menyatakan masih melakukan proses balik nama atas kavling yang dijanjikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setahun kemudian&comma; pada 19 November 2024&comma; Fauzan kembali menagih janji tersebut&period; Namun&comma; alih-alih menyerahkan tanah&comma; Muslim justru meminta uang Rp5 juta yang disebut sebagai biaya pengurusan Akta Jual Beli &lpar;AJB&rpar;&period; Uang tersebut telah diberikan&comma; tetapi hingga kini&comma; kavling tanah yang dijanjikan tidak pernah diserahkan&comma; dan uang itu juga tidak dikembalikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kuasa hukum Achmad Fauzan&comma; Anjar Supriyanto&comma; S&period;H&period;&comma; menegaskan bahwa kliennya memiliki bukti lengkap terkait dugaan penipuan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Klien kami telah memenangkan lomba dan berhak atas hadiah yang dijanjikan&period; Namun&comma; ironisnya&comma; justru dimintai uang untuk biaya administrasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab panitia&period; Sampai saat ini&comma; hak klien kami belum dipenuhi&comma;” kata Anjar saat dikonfirmasi&comma; Senin &lpar;27&sol;10&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menambahkan&comma; pihaknya siap membuktikan seluruh fakta di hadapan penyidik maupun di persidangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami sudah menyiapkan bukti-bukti otentik&period; Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain itu&comma; Anjar juga mempertanyakan kejelasan status penyelenggaraan lomba tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami belum tahu pasti apakah kegiatan ini benar-benar diselenggarakan oleh pemerintah atau oleh pihak perorangan&period; Namun&comma; panitia saat itu adalah saudara Muslim yang mengatasnamakan kegiatan ini sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan masyarakat yang menggunakan nama instansi pemerintah&period; Hingga kini&comma; Polres Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Emak-emak Gagalkan Aksi Curanmor di Kota Pasuruan, Pelaku Kabur Terekam CCTV

PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini,…

5 jam ago

Pernah Jadi Tersangka KPK, “Cuss” Kini Resmi Dilantik PPPK di Kelurahan Purutrejo Pasuruan

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Wahyu Tri Hardiyanto, yang lebih dikenal warga Pasuruan dengan sebutan…

13 jam ago

Dugaan Penipuan Mobil Terungkap, Terlapor Disebut Pernah Dilaporkan di Kasus Serupa

PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang tengah ditangani kepolisian di…

16 jam ago

Pansus DPRD Pasuruan Rekomendasikan Moratorium Permanen Proyek Perumahan di Lereng Gunung Arjuno–Welirang

PASURUAN | gatradaily.com – Panitia Khusus (Pansus) Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan merekomendasikan penghentian total…

1 hari ago

Pengukuhan Pengurus Baru UNUBA Digelar di Hotel, Mahasiswa Soroti Transparansi Kebijakan

PASURUAN | gatradaily.com – Pengukuhan pengurus baru Yayasan Panca Wahana sekaligus pimpinan Universitas Nahdlatul Ulama…

1 hari ago

Pemkab Pasuruan Ajukan Pemutakhiran Data Lahan Sawah, Target 87 Persen LP2B Dinilai Perlu Disesuaikan

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan proses “cleansing” atau pemutakhiran data Lahan Sawah…

2 hari ago