Daerah

Diduga Janji Hadiah Tanah Tak Ditepati, Warga Lemahbang Laporkan Pengusaha ke Polres Pasuruan

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PASURUAN<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> — Seorang warga Desa Lemahbang&comma; Kecamatan Sukorejo&comma; Kabupaten Pasuruan&comma; H&period; Achmad Fauzan&comma; melaporkan seorang pengusaha bernama Muslim ke Polres Pasuruan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LPM&sol;431&sol;X&sol;2025&sol;SPKT POLRES PASURUAN&comma; tertanggal 27 Oktober 2025&comma; dengan dugaan penipuan dan&sol;atau penggelapan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini berawal dari kegiatan karnival dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang digelar pada 2023 lalu&period; Dalam kegiatan tersebut&comma; Fauzan yang menjadi ketua kelompok sekaligus pendana kegiatan berhasil meraih juara pertama&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Berdasarkan informasi dari panitia&comma; hadiah yang dijanjikan berupa tropi&comma; uang pembinaan&comma; dan sebidang tanah kavling berukuran 4&&num;215&semi;10 meter persegi yang berlokasi di Desa Masangan&comma; Kecamatan Bangil&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun&comma; hingga dua tahun berselang&comma; hadiah tanah tersebut tidak kunjung diterima&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam laporannya&comma; Fauzan menyebut sempat mendatangi Muslim pada November 2023 untuk menanyakan proses penyerahan hadiah&period; Saat itu&comma; Muslim menyatakan masih melakukan proses balik nama atas kavling yang dijanjikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Setahun kemudian&comma; pada 19 November 2024&comma; Fauzan kembali menagih janji tersebut&period; Namun&comma; alih-alih menyerahkan tanah&comma; Muslim justru meminta uang Rp5 juta yang disebut sebagai biaya pengurusan Akta Jual Beli &lpar;AJB&rpar;&period; Uang tersebut telah diberikan&comma; tetapi hingga kini&comma; kavling tanah yang dijanjikan tidak pernah diserahkan&comma; dan uang itu juga tidak dikembalikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kuasa hukum Achmad Fauzan&comma; Anjar Supriyanto&comma; S&period;H&period;&comma; menegaskan bahwa kliennya memiliki bukti lengkap terkait dugaan penipuan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Klien kami telah memenangkan lomba dan berhak atas hadiah yang dijanjikan&period; Namun&comma; ironisnya&comma; justru dimintai uang untuk biaya administrasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab panitia&period; Sampai saat ini&comma; hak klien kami belum dipenuhi&comma;” kata Anjar saat dikonfirmasi&comma; Senin &lpar;27&sol;10&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menambahkan&comma; pihaknya siap membuktikan seluruh fakta di hadapan penyidik maupun di persidangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami sudah menyiapkan bukti-bukti otentik&period; Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Selain itu&comma; Anjar juga mempertanyakan kejelasan status penyelenggaraan lomba tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Kami belum tahu pasti apakah kegiatan ini benar-benar diselenggarakan oleh pemerintah atau oleh pihak perorangan&period; Namun&comma; panitia saat itu adalah saudara Muslim yang mengatasnamakan kegiatan ini sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan masyarakat yang menggunakan nama instansi pemerintah&period; Hingga kini&comma; Polres Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Sertifikat PTSL Randupitu Masuki Tahap Akhir, Kades: NIB Sudah Terbit untuk Sejumlah Bidang Tanah

PASURUAN | gatradaily.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol,…

5 jam ago

TKD Sukoreno Kembali Disiapkan, Dugaan Off-road dan Aliran Uang Sewa Jadi Sorotan

PASURUAN | gatradaily.com – Aktivitas alat berat kembali terlihat di kawasan Tanah Kas Desa (TKD)…

22 jam ago

Mediasi Sengketa PTSL Randupitu Gagal, Kuasa Hukum Kades Pilih Lanjut ke Persidangan

PASURUAN | gatradaily.com – Upaya mediasi dalam sengketa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di…

1 hari ago

Motor Hilang Saat Pemilik Bersiap Salat Subuh, Polisi Bekuk Terduga Pelaku

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah bersiap…

1 hari ago

Aliansi Poros Tengah Soroti Lelang Proyek Jalan DBHCHT Rp 3,8 Miliar di Pasuruan

PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air,…

1 hari ago

Target PAD Kabupaten Pasuruan Capai Rp1,761 Triliun pada 2027, Pemkab Siapkan Pinjaman Daerah Rp363 Miliar

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,761…

2 hari ago