SURABAYA | gatradaily.com – Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan Akselerasi Asta Cita melalui Launching Jatim Bersinar bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Balai Pemuda, Jumat (13/2/2026). Acara ini menjadi momentum penguatan komitmen desa dan kelurahan dalam mewujudkan Jawa Timur Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol. Wisnu Chandra menegaskan pentingnya peran desa sebagai ujung tombak pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Menurut dia, program Jatim Bersinar membutuhkan komitmen nyata dari pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.

“Desa memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Desa Randupitu ditetapkan sebagai Desa Bersinar atau Bersih Narkoba. Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dan langkah konkret yang dilakukan pemerintah desa bersama masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat desa.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program Jatim Bersinar dan menjadikan desa kami sebagai lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Fuad.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif warga.

Program Akselerasi Asta Cita melalui Launching Jatim Bersinar diharapkan memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.(gif/syn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *