PASURUAN | gatradaily.com — Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan kembali menjadi rujukan nasional dalam praktik pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Tiga desa dari Provinsi Kalimantan Timur—Desa Tani Bhakti, Desa Tani Harapan, dan Desa Loa Janan Ulu menggelar kegiatan Orientasi Lapangan untuk mempelajari langsung sistem pengelolaan sampah yang telah berhasil diterapkan di Randupitu.

Rombongan disambut di Kantor Desa Randupitu oleh perangkat desa bersama unsur kelembagaan seperti BPD, LPMD, PKK, BUMDes Sumber Jaya, Gapoktan Randu Jaya, PAUD Anggrek, serta Babinsa, Senin (8/12/25).
Suasana pertemuan berlangsung hangat, mencerminkan kolaborasi berbagai elemen desa yang selama ini menjadi fondasi dalam penguatan program lingkungan di Randupitu.
Dalam sesi pemaparan, pemerintah desa menjelaskan strategi komprehensif pengelolaan sampah yang diterapkan.
Mulai dari sistem pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, operasional bank sampah, mekanisme pengumpulan dan pengangkutan, hingga pengolahan sampah organik maupun non-organik.
Keberhasilan program disebut tidak lepas dari konsistensi partisipasi warga dan sinergi antar lembaga desa.
Setelah penjelasan materi, peserta diajak meninjau fasilitas pengolahan sampah yang menjadi pusat aktivitas lingkungan di Randupitu.
Mereka melihat secara langsung bagaimana sarana tersebut berfungsi, sekaligus menyaksikan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan rutin dan berbagai inovasi yang telah berjalan berkelanjutan.
Kepala Desa Randupitu, Muhammad Fuad, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya sebagai lokasi pembelajaran.
“Kami merasa bangga dapat berbagi praktik baik yang selama ini kami jalankan. Semoga pengalaman yang diperoleh di Randupitu dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa yang hadir,” ujarnya.
Peserta dari Kalimantan Timur menyatakan antusiasme dan mengapresiasi implementasi sistem yang dibangun Randupitu.
Mereka menilai praktik pengelolaan sampah di desa tersebut membuktikan bahwa pemberdayaan masyarakat, sinergi kelembagaan, dan inovasi yang konsisten dapat menciptakan sistem pengelolaan lingkungan yang efektif di tingkat desa.
Melalui orientasi lapangan ini, diharapkan terjalin kerja sama antardesa dalam pertukaran pengetahuan serta pengembangan program lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di masa mendatang.(syn)
























Tinggalkan Balasan