SURABAYA | gatradaily.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mencatat capaian luar biasa dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Dalam kurun waktu hanya 12 hari, aparat berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan 1.135 tersangka.

Capaian itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Julest Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).

Julest menegaskan, operasi ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.

“Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru, kami berhasil mengungkap 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka. Angka ini menunjukkan keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan di Jawa Timur,” ujar Kombes Julest.

Operasi ini melibatkan 215 personel Satgas Polda dan 2.931 personel dari jajaran Polres di seluruh Jawa Timur. Dari hasil pelaksanaan, polisi menuntaskan 270 target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta mengungkap 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka.

Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko, Operasi Sikat Semeru bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi strategi terukur untuk menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk sindikat lintas daerah.

“Operasi ini menargetkan berbagai tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kami berkomitmen menindak hingga ke akar, termasuk jaringan antarwilayah,” tegas Widi.

Dari hasil operasi, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, di antaranya:

  • Pencurian dengan pemberatan (curat): 107 kasus, 109 tersangka
  • Pencurian dengan kekerasan (curas): 27 kasus, 28 tersangka
  • Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 101 kasus, 101 tersangka
  • Street crime: 7 kasus, 8 tersangka
  • Penyalahgunaan senjata tajam dan api: 17 kasus, 17 tersangka

Sementara untuk kasus non-target, aparat mencatat pengungkapan 529 kasus curat, 45 kasus curas, dan 68 kasus curanmor, serta sejumlah tindak pidana lain seperti penyelundupan dan pelanggaran hukum di wilayah perairan.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya Rp 75 juta uang tunai, 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 94 kunci T, 197 ponsel, senjata tajam dan api, 150 butir amunisi, serta ratusan kilogram barang hasil kejahatan seperti ikan asin, tepung sagu, dan bawang merah.

Kombes Widi menyebut hasil itu sebagai bukti efektivitas operasi masif yang digelar serentak di seluruh jajaran Polda Jatim.

“Capaian pengungkapan kami mencapai lebih dari 230 persen dari target. Ini bukan sekadar angka, tapi bukti nyata keseriusan Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Polda Jatim memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan strategi yang lebih taktis, terukur, dan adaptif terhadap pola kejahatan yang berkembang.

“Kami tidak akan berhenti. Siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan di Jawa Timur akan kami kejar dan tindak sesuai hukum. Masyarakat berhak hidup tenang tanpa rasa takut,” tegas Kombes Julest.(mang/syn)