Hukum & Kriminal

Cacat Hukum..!! Penetapan Dua Tersangka Atas Dugaan Pelanggaran Brand Dagang, Kuasa Hukum Terlapor Minta Tegakkan Keadilan

<p><strong>KOTA PASURUAN<&sol;strong> &vert; <em><span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;span><&sol;em> &&num;8211&semi; Kasus dugaan penyalagunaan hak merk atau brand bantal guling yang melibatkan kedua Pasutri pengusaha UMKM asal Baujeng&comma; Kecamatan Beji&comma; Kabupaten Pasuruan dituntut harus membayar nominal yang cukup besar&comma; akhirnya melakukan sidang Praperadilan yang pertama di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan&period; Senin &lpar;13&sol;05&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam sidang Praperadilan yang pertama dihadiri langsung dari Kuasa Hukum&comma; Sahlan&comma; S&period;H&comma; S&period;Pd&period;&comma; M&period;H&period;&comma; Muhammad Amin&comma; S&period;H&period;&comma; Zulfia Syatria&comma; S&period;P&period;&comma; S&period;H&comma; M&period;H&period;&comma; juga turut hadir terlapor Daris dan Debby&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya dibeberapa media&comma; Daris dan Debby &lpar;terlapor&rpar; yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pasuruan&comma; karena adanya dugaan penyalahgunaan hak merk atau brand produk bantal&comma; guling milik Fajar Yuristianto &lpar;Pelapor&rpar;&period; Dimana dalam mediasi pihak terlapor harus di tuntut untuk mengganti rugi dengan membayar nominal sebesar 1&comma;6 Milyar rupiah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; dalam sidang Praperadilan yang pertama kali di gelar mulai pukul 09&period;00 WIB sampai pukul 13&period;00 WIB tersebut&comma; dari para pihak Fajar Yuristianto &lpar;Pelapor&rpar; tidak hadir dan menampakan dirinya selama persidangan&period; Sehingga nantinya akan dilanjutkan dalam persidangan yang kedua pada Kamis 16 Mei 2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Usai persidangan Praperadilan pertama&comma; Kuasa Hukum terlapor&comma; Sahlan&comma; S&period;H&comma; S&period;Pd&period;&comma; M&period;H&period;&comma; menyampaikan&comma; bahwa kami mengajukan Praperadilan kepada Pengadilan Negeri Kota Pasuruan&comma; terkait Debby dan Daris yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pasuruan&comma; dimana menyalahi Undang-Undang Merk&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Beliau ini ditetapkan tersangka oleh Pelapor&comma; katanya mempunyai merk yang terdaftar&period; Penetapan tersangka ini&comma; kita mohonkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kota Pasuruan&period; Kita meminta agar status tersangka dicabut dan dibatalkan&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Karena penetapan tersangka ini&comma; di nilai cacat hukum tidak mempunyai legal standing&comma; dan terkesan memihak kepada orang yang penyebaran merk nya disinyalir &&num;8220&semi;terlambat&&num;8221&semi;&period; Yang mendesaign dari awal itu sebetulnya kita&period; Namun&comma; ditengah jalan Pelapor mendaftarkan di produk yang sama dan terdaftar&period; Karena ketidak tahuan kita cara mengurus menjadi lama&period; Sehingga Pelapor terdaftar lebih dulu dari kita&comma;&&num;8221&semi; terang Kuasa Hukum terlapor&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kuasa Hukum terlapor&comma; Sahlan&comma; S&period;H&comma; S&period;Pd&period;&comma; M&period;H&period;&comma; mengatakan&comma; bahwa sebetulnya ini duplikat merk atau brand Harvest&period; Klien kita membuat merk Harvest&comma; Ia &lpar;Pelapor&rpar; merk atau brand Haverstluxury&period; Menu nya sangat berbeda&comma; antara Harvest dan Harvestluxury&period; Harvest ini pemilik yang terdaftar itu Andre Wongso&period; Mestinya&comma; Harvest dan Harvestluxury itu jauh perbedaannya&comma; bukan barang yang sama&period; Sehingga&comma; perbedaan legal standing untuk menyatakan merk Harvestluxury dan Harvest yang dinyatakan sama oleh Kepolisian&period; Itu hal yang kliru dan salah&comma; tidak mempunyai legal standing&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Antara merk atau brand yang diciptakan oleh Klien kami berupa Harvest dan Harvestluxury itu terdapat banyak perbedaan ada sekitar tujuh&period; Jadi&comma; dengan adanya perbedaan itu&comma; ini tentu bukan barang yang sama&comma; walaupun kita merasa lebih dulu daftar&period; Perbedaan-perbedaan itu tentunya sangat mendasar&comma; dan kelihatan berbeda sehingga tidak bisa disamakan&comma;&&num;8221&semi; lanjutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kuasa Hukum&comma; Sahlan&comma; S&period;H&comma; S&period;Pd&period;&comma; M&period;H&period;&comma; menjelaskan&comma; contoh seperti AQUA dengan AQUAPES&comma; walaupun sama-sama AQUA tapi ada tambahan kata lain dibelakangnya&period; Itu dua hal yang sangat berbeda&comma; dua produk hukum berbeda tidak bisa disamakan&period; Sehingga laporan yang dilakukan oleh Pelapor itu&comma; mestinya tidak naik tersangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kami sudah sampaikan pesan ke teman-teman Polresta Pasuruan&comma; bahwa ini hal yang berbeda walau sudah dilaporkan ke Jaksa SPDP nya&comma; tolong dicabut dan kita sudah menyampaikan ke mereka&period; Tapi dari teman-teman Polresta Pasuruan menyampaikan mereka mempunyai hak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Oke dipersilahkan&comma; kita juga mempunyai hak Praperadilan&comma; karena kita memang terzdolimi atas kasus ini&period; Kita teraniaya&comma; kebebasan kita dirampas&comma; dan ini dilakukan oleh Negara kepolisian&period; Hal ini&comma; akan kami laporkan ke Propam Mabes Polri&comma;&&num;8221&semi; tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kuasa Hukum Sahlan&comma; S&period;H&comma; S&period;Pd&period;&comma; M&period;H&period;&comma; memaparkan&comma; bahwa hal-hal seperti ini&comma; betul-betul diperhatikan&period; Orang yang tidak bersalah&comma; mestinya tidak di hukum dan di tetapkan tersangka &&num;8220&semi;Beliau &lpar;terlapor&rpar; pelaku UMKM&&num;8221&semi;&period; UMKM adalah penompang ekonomi negara ini&period; Harusnya&comma; UMKM-UMKM itu di bina&comma; bukan malah cari-cari kesalahannya&comma; dan nanti akan mati dengan sendirinya&period; Ini kan menjadi paradoks yang kurang baik terhadap pengusaha UMKM&comma; dan akan menjadi present buruk UMKM&period; Dimana pemerintah lagi gencar-gencarnya membangun UMKM&period; Tapi di satu pihak&comma; UMKM di cari-cari kekurangan dasar&comma; sehingga menjadi tersangka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Sehingga nanti kami minta pada Propam Mabes Polri juga&comma; untuk memeriksa oknum-oknum dari kepolisian&comma; yang membuat hal ini menjadi tersangka dan kasusnya dibuat menjadi sedemikian rumit&period; Sehingga terlapor harus wajib lapor dua kali seminggu&period;&&num;8221&semi; Pungkas Sahlan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kuasa Hukum terlapor&comma; Sahlan&comma; S&period;H&comma; S&period;Pd&period;&comma; M&period;H&period;&comma; juga menambahkan&comma; sekali lagi minta pada Pengadilan&comma; nantinya untuk memberikan keadilan kepada klien kami menyatakan status tersangka tersebut tidak sah&period; Kami juga mohon sekali lagi kepada Pengadilan Negeri Kota Pasuruan untuk mempelajari berkas-berkas kami agar tercipta penegakan keadilan yang sebenarnya&period;&lpar;Syn&sol;Red&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Ketua KORMI Pasuruan Dorong Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya…

5 jam ago

Kerja Bakti “Jumat ASRI” di Bundaran Apollo, DPRD dan Forkopimda Temukan Sampah Mengarah Aktivitas Asusila

PASURUAN | gatradaily.com – Kegiatan kerja bakti bertajuk “Jumat ASRI” yang digelar di kawasan Bundaran…

1 hari ago

Pelayanan Humanis dan Cepat, Samsat Malang Kota Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

KOTA MALANG | gatradaily.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Kantor Bersama…

1 hari ago

Kadis Diskoperindag Abah Ghoni Akan Telusuri Kasus Dugaan Pungli di Pasar Chenghoo

PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan merespons dugaan pungutan…

1 hari ago

Diduga Pungut Rp160 Juta, Ketua Paguyuban PKL Pasar Chenghoo Pandaan Dilaporkan ke Polisi

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di kawasan Pasar Wisata Chenghoo,…

1 hari ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 118 Gram di Pandaan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis…

1 hari ago