PASURUAN | gatradaily.com – Hanya sehari setelah serah terima jabatan, Bupati Pasuruan langsung mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (6/3/2025).
Dua raperda tersebut mencakup Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Bupati Pasuruan menegaskan pentingnya Raperda TJSL untuk mengoptimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan. Ia menyoroti tantangan yang dihadapi saat ini, seperti kurangnya kepastian hukum, minimnya koordinasi dengan pemerintah daerah, serta lemahnya pengawasan terhadap efektivitas program TJSL.
“Perda ini akan memberikan kepastian hukum, memastikan keselarasan program TJSL dengan kebutuhan daerah, meningkatkan transparansi, dan mendorong kolaborasi yang lebih baik,” ujar Bupati.
Menurutnya, perusahaan tidak hanya bertanggung jawab dalam hal ekonomi, tetapi juga harus berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial dan pelestarian lingkungan.
Selain itu, Bupati juga mengusulkan raperda terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan. Ia menekankan pentingnya struktur organisasi yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintahan yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Raperda ini akan menyesuaikan struktur perangkat daerah dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Perubahan ini sejalan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi yang dicanangkan Kementerian PAN-RB, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa rapat paripurna lanjutan dijadwalkan Senin depan, di mana masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangannya terhadap dua raperda tersebut.
“Setelah pengantar dari Bupati, teman-teman fraksi akan mempelajari draft raperda dan memberikan pandangan mereka pada paripurna berikutnya,” ujarnya.
Dengan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif, Bupati optimistis raperda ini akan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta membawa manfaat bagi masyarakat Pasuruan. (Syn)
Tinggalkan Balasan