Pemerintahan

Aliansi SAE Patenang Desak Verifikasi Dugaan Dampak Lingkungan Proyek Tol Probowangi di Dekat PLTU Paiton

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PROBOLINGGO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> – Aliansi Masyarakat SAE Patenang mendesak pemerintah segera melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan aktivitas proyek Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi &lpar;Probowangi&rpar; yang disebut berpotensi melampaui area perizinan di sekitar kawasan PLTU Paiton&comma; Kabupaten Probolinggo&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Desakan tersebut disampaikan setelah aliansi mengaku melakukan pemantauan melalui dokumentasi udara&comma; analisis citra satelit&comma; serta observasi langsung di sejumlah titik trase proyek&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pembina Aliansi SAE Patenang&comma; Syarful Anam&comma; mengatakan pihaknya menemukan tumpukan material hasil pemotongan bukit yang diduga ditempatkan di area yang sebelumnya merupakan kawasan berhutan dan tutupan vegetasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Informasi yang kami terima dari Perhutani&comma; sebelumnya sudah ada peringatan kepada pelaksana proyek terkait aktivitas yang diduga berada di luar koordinat yang diperbolehkan&period; Namun peringatan itu disebut tidak diindahkan&period; Karena itu kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan verifikasi di lapangan&comma;&&num;8221&semi; kata Syarful&comma; Rabu &lpar;1&sol;7&sol;2026&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; aliansi tidak menolak pembangunan infrastruktur&period; Namun&comma; seluruh proses pembangunan harus tetap mematuhi ketentuan hukum dan memperhatikan aspek lingkungan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Kami tidak anti pembangunan&period; Tetapi pembangunan harus berjalan sesuai aturan&period; Jika memang ada aktivitas di luar area izin&comma; tentu harus diperiksa&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Sementara itu&comma; Samsuddin&comma; SH&comma; selaku kuasa hukum Aliansi SAE Patenang sekaligus Presiden Terpilih LSM LIRA Indonesia&comma; menegaskan status Proyek Strategis Nasional &lpar;PSN&rpar; tidak menghilangkan kewajiban untuk mematuhi peraturan perundang-undangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menyebut apabila nantinya terbukti terdapat aktivitas pembukaan lahan maupun penempatan material di luar area yang diizinkan&comma; maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan maupun Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&&num;8220&semi;Karena itu kami meminta Kementerian Kehutanan&comma; Kementerian Lingkungan Hidup&comma; aparat penegak hukum&comma; dan instansi terkait melakukan verifikasi secara objektif&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurut Samsuddin&comma; lokasi yang dipersoalkan berada di sekitar kawasan PLTU Paiton yang merupakan Objek Vital Nasional&comma; sehingga setiap aktivitas pembangunan perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun infrastruktur strategis&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Aliansi SAE Patenang juga menyatakan akan menunggu langkah pemerintah untuk melakukan verifikasi lapangan&period; Apabila tidak ada tindak lanjut&comma; mereka membuka kemungkinan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Hingga berita ini ditulis&comma; belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek Tol Probowangi maupun instansi pemerintah terkait atas dugaan yang disampaikan Aliansi SAE Patenang&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

SAE PATENANG Laporkan Dugaan PETI di Desa Boto, Probolinggo

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi masyarakat SAE PATENANG melaporkan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI)…

1 hari ago

SAE PATENANG Sebut Potensi PAD dari Tambang di Desa Boto Capai Rp 8,8 Miliar per Tahun

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi Masyarakat SAE PATENANG menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)…

2 hari ago

SAE PATENANG Soroti Dugaan Manipulasi Retribusi Tambang Tras di Probolinggo

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aliansi Masyarakat SAE PATENANG mendatangi Kantor Bupati Probolinggo, Jumat (14/8/2026), untuk…

2 hari ago

Kasun di Semare Ditangkap karena Diduga Terlibat Peredaran Sabu

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Seorang perangkat Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, berinisial MI…

2 hari ago

LIRA Desak Kejaksaan Jemput Bola Dugaan Pidana Pajak Tambang di Probolinggo

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Probolinggo mendesak Kejaksaan Negeri Probolinggo…

2 hari ago

Aksi Hadang Pengendara di Jalur Malang-Surabaya Dibongkar, 7 Tersangka Diamankan

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan mengungkap rangkaian aksi pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan (curas)…

2 hari ago