<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Polres Pasuruan mengungkap rangkaian aksi pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sejumlah titik jalur Malang-Surabaya. Sebanyak tujuh tersangka diamankan dari lima lokasi kejadian pada 10-11 Agustus 2026.</p>
<p style="text-align: justify;">Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (14/8/2026). Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, Wakapolres Kompol Andy Purnomo, serta jajaran Satreskrim Polres Pasuruan.</p>
<p style="text-align: justify;">Jules mengatakan, rangkaian kejadian bermula pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 23.05 WIB di Jalan Raya Surabaya-Malang, wilayah Purwosari.</p>
<p style="text-align: justify;">Saat itu, seorang pengendara dihentikan sekelompok orang. Korban kemudian dikeroyok dan sepeda motornya dirampas.</p>
<p style="text-align: justify;">Aksi serupa kembali terjadi pada Selasa (11/8/2026) dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Pandaan, dua pengendara yang melintas dari arah Malang menuju Surabaya dihadang dan dikeroyok.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam kejadian tersebut, sepeda motor dan telepon seluler milik korban dirampas.</p>
<p style="text-align: justify;">Sekitar pukul 03.00 WIB, aksi kembali terjadi di kawasan Karangjati, Pandaan. Seorang korban dihadang dan ditabrak hingga terjatuh.</p>
<p style="text-align: justify;">Korban kemudian dipukuli dan dibawa ke pinggir jalan. Pelaku selanjutnya mengambil sepeda motor dan telepon seluler korban.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, sekitar pukul 01.30 WIB, aksi kekerasan juga terjadi di depan sebuah minimarket di kawasan Lemah Abang, Sukorejo. Seorang korban dipukul pada bagian kepala hingga kehilangan dua telepon seluler.</p>
<p style="text-align: justify;">Rangkaian kejadian tersebut berlanjut sekitar pukul 04.15 WIB di Sukorejo. Dalam peristiwa itu, terjadi pengrusakan terhadap kendaraan dinas dan sejumlah fasilitas Polri.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Dari rangkaian kejadian tersebut, tercatat enam korban mengalami luka-luka di bagian kepala, wajah, bahu hingga punggung,&#8221; kata Jules.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut dia, para pelaku menggunakan modus yang relatif sama, yakni menghadang pengguna jalan, melakukan kekerasan secara bersama-sama, kemudian merampas barang milik korban.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari tujuh tersangka yang diamankan, polisi menyebut masing-masing memiliki peran berbeda. Ada yang berperan sebagai eksekutor pemukulan, joki kendaraan, pengambil telepon seluler, hingga provokator.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam salah satu aksi, pelaku juga diduga menggunakan benda tumpul dan benda tajam untuk melukai korban.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk kasus pengrusakan di Sukorejo, polisi menyebut pelaku melempar batu dan melakukan provokasi terhadap massa di sekitar Mako Polsek Sukorejo.</p>
<p style="text-align: justify;">Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya telepon seluler, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan para tersangka ketika beraksi.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam perkara pengrusakan, dua kendaraan dinas Polri mengalami kerusakan. Selain itu, neon box dan pagar gerbang Mako Polsek Sukorejo juga turut rusak.</p>
<p style="text-align: justify;">Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 262 KUHP Nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.</p>
<p style="text-align: justify;">Jules menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup,&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Polisi juga mengimbau masyarakat yang melintas di jalur Malang-Surabaya agar meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan.</p>
<p style="text-align: justify;">Jules meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kelompok tertentu dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Tindakan kekerasan, penghadangan, dan perampasan dengan alasan apa pun adalah perbuatan melawan hukum,&#8221; tegasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana diminta segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum.</p>
<p style="text-align: justify;">Polres Pasuruan memastikan penegakan hukum terhadap rangkaian kasus tersebut akan terus dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur.(syn)</p>

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Probolinggo mendesak Kejaksaan Negeri Probolinggo…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Komunitas pemerhati lingkungan Ranger Hutan SAE Patenang melaporkan tiga dugaan pelanggaran…
PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan menggelar…
PASURUAN | gatradaily.com – PT Tirta Investama Pasuruan atau AQUA Pasuruan menyalurkan bantuan logistik untuk…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggelar lomba gerak jalan…
PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menetapkan tiga calon Kepala…