Aliansi masyarakat dan jurnalis mendesak Inspektorat Kota Probolinggo mengaudit penggunaan dana BOS dan BOSDA di lingkungan Dinas Pendidikan periode 2023-2026.
<p style="text-align: justify;"><em><strong>KOTA PROBOLINGGO</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Aliansi swadaya masyarakat bersama jurnalis Kota Probolinggo mendatangi Inspektorat Kota Probolinggo untuk mendorong audit menyeluruh terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Probolinggo.</p>
<p style="text-align: justify;">Audiensi dijadwalkan berlangsung pada Jumat (22/5/2026). Audit yang diminta mencakup penggunaan dana BOS dan BOSDA periode 2023-2026 yang diduga tidak sesuai aturan.</p>
<p style="text-align: justify;">Sorotan utama aliansi mengarah pada dugaan penggunaan penyedia barang dan jasa melalui CV yang disebut sudah tidak aktif atau mati Surat Bukti Usaha (SBU)-nya di sejumlah SMP Negeri di Kota Probolinggo.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala SMP Negeri 8 Kota Probolinggo, Andik Sasmitro, sebelumnya menyebut penggunaan penyedia tersebut dilakukan karena tercantum di marketplace SIPLAH.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Salah satunya karena beralasan terdapat di marketplace SIPLAH,&#8221; ujar Andik saat dikonfirmasi sebelumnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Praktisi pengadaan pemerintah menilai praktik tersebut berpotensi menjadi pelanggaran serius yang rawan mengarah pada tindak pidana korupsi.</p>
<p style="text-align: justify;">Pengamat pengadaan barang dan jasa, Dr. Agus Pambagio, menjelaskan kontrak dengan penyedia yang SBU-nya sudah mati sejak awal dapat dianggap batal demi hukum atau null and void.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Hal ini didasarkan pada Pasal 24 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang tegas mewajibkan penyedia jasa punya SBU aktif. Kalau SBU mati, perusahaan kehilangan legal standing,&#8221; katanya.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Agus, kondisi itu dapat berdampak pada pembatalan kontrak dan pembayaran kepada rekanan berpotensi dianggap tidak sah karena menimbulkan kerugian negara.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Ketua TAMPERAK Jawa Timur, Soedarsono, menyebut kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum bila tetap melakukan pembayaran kepada pihak yang tidak berhak.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;KPA seharusnya lebih selektif dalam menentukan rekanan dan turut bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya,&#8221; ujar Soedarsono.</p>
<p style="text-align: justify;">Aliansi meminta Inspektorat Kota Probolinggo tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi, tetapi juga audit investigatif terhadap seluruh proses pengadaan yang bersumber dari dana BOS dan BOSDA.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kami meminta Inspektorat Kota Probolinggo tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses pengadaan di Dinas Pendidikan, khususnya yang bersumber dari dana BOS/BOSDA 2023-2026,&#8221; kata Soedarsono.</p>
<p style="text-align: justify;">Menanggapi hal itu, Inspektorat Kota Probolinggo melalui Sekretaris Inspektorat, Dra Wiestia Kristiantin, mengapresiasi langkah aliansi dalam ikut mengawasi program pemerintah.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Pada prinsipnya kami menghargai dan mengapresiasi perhatian dan kepeduliannya terhadap pelaksanaan program dimaksud,&#8221; tulis Wiestia dalam balasan surat kepada media ini, Selasa (19/5/2026).(ze)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan memastikan pemenuhan hak beribadah bagi seluruh…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pemerintah Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait tuntutan…
PASURUAN | gatradaily.com – Warga Dusun Terate II, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa…
PASURUAN | gatradaily.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyetujui tiga Rancangan Peraturan…
PASURUAN | gatradaily.com – Empat warga Dusun Watugilang, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, mengadukan…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Pengelolaan anggaran Desa Karangrejo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, tahun 2025 menjadi…