PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya menyatakan penolakan terhadap wacana pengalihan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sikap tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi Aliansi BEM Pasuruan Raya yang dirilis pada Minggu (11/1/26).
Mereka menilai pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi.
Koordinator Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, mengatakan bahwa hak memilih pemimpin daerah adalah hak konstitusional warga negara yang tidak dapat dialihkan kepada mekanisme lain.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi sarana utama partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan di daerah,” kata Ubaidillah, Senin (12/1/26).
Senada dengan itu, Bendahara Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Faisal Harun, menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi memusatkan kekuasaan pada elite politik. Menurut dia, kondisi tersebut dapat mengurangi ruang partisipasi publik dalam proses demokrasi di tingkat daerah.
Faisal juga menambahkan bahwa mekanisme pemilihan tidak langsung berpotensi mengubah pola pertanggungjawaban kepala daerah, yang semestinya bertanggung jawab langsung kepada rakyat.
Sementara itu, Pengurus Aliansi BEM Pasuruan Raya, Faizun Atoillah, menegaskan bahwa mandat anggota DPRD yang dipilih melalui pemilihan umum tidak mencakup kewenangan untuk memilih kepala daerah. Ia menyebut DPRD memiliki fungsi utama dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Pemilihan kepala daerah adalah hak politik rakyat yang dilaksanakan melalui pemilihan langsung,” ujar Faizun.
Koordinator Divisi Advokasi dan Gerakan Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Qommaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menyosialisasikan penolakan tersebut kepada mahasiswa dan masyarakat di wilayah Pasuruan Raya.
Ia juga menyebutkan bahwa aliansi akan menyiapkan langkah advokasi lanjutan seiring perkembangan wacana pengalihan mekanisme Pilkada.(gif/syn)
























Tinggalkan Balasan