Pemerintahan

Aktivis 98 dan Pengacara Kikis Mukhisah Kecam Ucapan Bupati Probolinggo, Meski Sudah Sampaikan Permintaan Maaf

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PROBOLINGGO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> — Pernyataan kontroversial Bupati Probolinggo&comma; dr&period; Mohamad Haris &lpar;Gus Haris&rpar;&comma; dalam acara pelantikan pejabat eselon II di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa&comma; Senin &lpar;20&sol;10&sol;2025&rpar;&comma; menuai kecaman dari berbagai kalangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Salah satunya datang dari aktivis perempuan 98 yang juga berprofesi sebagai pengacara&comma; Kikis Mukhisah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam sambutannya saat pelantikan&comma; Gus Haris sempat melontarkan pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat &lpar;LSM&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ucapannya yang berbunyi&comma; &OpenCurlyDoubleQuote;Jangan ada pejabat yang menernak LSM dan media&comma;” kini menjadi sorotan publik dan memantik kritik tajam di kalangan aktivis serta insan pers&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kikis Mukhisah menilai&comma; ungkapan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang kepala daerah di ruang publik&comma; terlebih di hadapan para pejabat pemerintah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Saya sangat menyesalkan sekaligus mengecam pernyataan Bupati Probolinggo di hadapan publik&period; Ucapan itu terkesan tendensius dan mendiskreditkan peran LSM serta wartawan yang justru memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial&comma;” tegas Kikis&comma; Selasa &lpar;21&sol;10&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; kehadiran media dan LSM telah diatur dan dijamin oleh undang-undang sebagai pilar penting dalam demokrasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Wartawan berperan menyampaikan informasi publik secara objektif&comma; sedangkan LSM berfungsi mengadvokasi kepentingan masyarakat serta memberdayakan komunitas secara langsung&period; Keduanya merupakan mitra strategis pemerintah&comma; bukan pihak yang pantas dijadikan bahan sindiran dengan istilah &OpenCurlyQuote;ternak’&comma;” lanjutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kikis juga mengingatkan bahwa pejabat publik semestinya menghormati kebebasan pers dan ruang gerak organisasi masyarakat sipil&comma; bukan justru melontarkan pernyataan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Meski demikian&comma; di tengah derasnya kritik&comma; Bupati Probolinggo&comma; dr&period; Mohamad Haris&comma; akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada insan media dan LSM&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menegaskan bahwa ucapannya tidak dimaksudkan untuk merendahkan profesi wartawan maupun aktivis&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Saya mohon maaf secara pribadi dan sebagai Bupati Probolinggo kepada sahabat-sahabat media dan LSM&period; Tidak ada niat sedikit pun menyamakan mereka dengan &OpenCurlyQuote;ternak’&period; Pernyataan itu adalah bentuk teguran keras kepada oknum pejabat yang diduga memanfaatkan media dan LSM untuk kepentingan pribadi&comma;” jelas Gus Haris dalam klarifikasinya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pernyataan maaf tersebut diharapkan dapat meredakan ketegangan antara pemerintah daerah dengan para pegiat sosial dan insan pers&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun bagi sebagian pihak&comma; termasuk aktivis 98 seperti Kikis Mukhisah&comma; insiden ini menjadi pengingat penting agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan di ruang terbuka&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Sidak Tambang PT UPG di Patalan: DLH Jatim dan Inspektur Tambang Turun ke Lokasi Usai Viral, Dugaan Tambang di Luar WIUP Disorot

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivitas pertambangan milik PT Ussy Persada Grup (UPG) di Desa Patalan,…

20 jam ago

Kapolsek Sukorejo dan Kasat Lantas Polres Pasuruan Berganti, Ini Pesan Kapolres

PASURUAN | gatradaily.com – Polres Pasuruan kembali melakukan rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.…

1 hari ago

Aktivitas Pengangkutan Tanah Urug PT Sung Hyun Berlanjut, Polisi Belum Beri Kepastian

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan penjualan tanah urug yang berasal dari area pembangunan PT Sung…

2 hari ago

RSUD dr. R. Soedarsono Pastikan Pelayanan Sesuai SOP, Bentuk Tim Evaluasi Usai Meninggalnya Pasien

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan…

2 hari ago

Diduga Tambang di Luar WIUP, Paskal Desak Polisi Usut Aktivitas PT UPG

PROBOLINGGO | gatradaily.com – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Ussy Persada Grup (UPG) di Desa…

2 hari ago

Cek Kebugaran Masyarakat, KORMI dan Dinkes Pasuruan Kolaborasi Dukung GERMAS

PASURUAN | gatradaily.com – Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi dengan Dinas…

2 hari ago