Pemerintahan

Aktivis 98 dan Pengacara Kikis Mukhisah Kecam Ucapan Bupati Probolinggo, Meski Sudah Sampaikan Permintaan Maaf

<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;"><em><strong>PROBOLINGGO<&sol;strong><&sol;em> &vert; <span style&equals;"color&colon; &num;ff0000&semi;"><em><strong>gatradaily&period;com<&sol;strong><&sol;em><&sol;span> — Pernyataan kontroversial Bupati Probolinggo&comma; dr&period; Mohamad Haris &lpar;Gus Haris&rpar;&comma; dalam acara pelantikan pejabat eselon II di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa&comma; Senin &lpar;20&sol;10&sol;2025&rpar;&comma; menuai kecaman dari berbagai kalangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Salah satunya datang dari aktivis perempuan 98 yang juga berprofesi sebagai pengacara&comma; Kikis Mukhisah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Dalam sambutannya saat pelantikan&comma; Gus Haris sempat melontarkan pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan dan lembaga swadaya masyarakat &lpar;LSM&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ucapannya yang berbunyi&comma; &OpenCurlyDoubleQuote;Jangan ada pejabat yang menernak LSM dan media&comma;” kini menjadi sorotan publik dan memantik kritik tajam di kalangan aktivis serta insan pers&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kikis Mukhisah menilai&comma; ungkapan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang kepala daerah di ruang publik&comma; terlebih di hadapan para pejabat pemerintah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Saya sangat menyesalkan sekaligus mengecam pernyataan Bupati Probolinggo di hadapan publik&period; Ucapan itu terkesan tendensius dan mendiskreditkan peran LSM serta wartawan yang justru memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial&comma;” tegas Kikis&comma; Selasa &lpar;21&sol;10&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Menurutnya&comma; kehadiran media dan LSM telah diatur dan dijamin oleh undang-undang sebagai pilar penting dalam demokrasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Wartawan berperan menyampaikan informasi publik secara objektif&comma; sedangkan LSM berfungsi mengadvokasi kepentingan masyarakat serta memberdayakan komunitas secara langsung&period; Keduanya merupakan mitra strategis pemerintah&comma; bukan pihak yang pantas dijadikan bahan sindiran dengan istilah &OpenCurlyQuote;ternak’&comma;” lanjutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Kikis juga mengingatkan bahwa pejabat publik semestinya menghormati kebebasan pers dan ruang gerak organisasi masyarakat sipil&comma; bukan justru melontarkan pernyataan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Meski demikian&comma; di tengah derasnya kritik&comma; Bupati Probolinggo&comma; dr&period; Mohamad Haris&comma; akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada insan media dan LSM&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Ia menegaskan bahwa ucapannya tidak dimaksudkan untuk merendahkan profesi wartawan maupun aktivis&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">&OpenCurlyDoubleQuote;Saya mohon maaf secara pribadi dan sebagai Bupati Probolinggo kepada sahabat-sahabat media dan LSM&period; Tidak ada niat sedikit pun menyamakan mereka dengan &OpenCurlyQuote;ternak’&period; Pernyataan itu adalah bentuk teguran keras kepada oknum pejabat yang diduga memanfaatkan media dan LSM untuk kepentingan pribadi&comma;” jelas Gus Haris dalam klarifikasinya&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Pernyataan maaf tersebut diharapkan dapat meredakan ketegangan antara pemerintah daerah dengan para pegiat sosial dan insan pers&period;<&sol;p>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; justify&semi;">Namun bagi sebagian pihak&comma; termasuk aktivis 98 seperti Kikis Mukhisah&comma; insiden ini menjadi pengingat penting agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan di ruang terbuka&period;&lpar;ze&rpar;<&sol;p>&NewLine;

Redaksi

Recent Posts

Ketua KORMI Pasuruan Dorong Kolaborasi dan Inovasi Olahraga Masyarakat

PASURUAN | gatradaily.com – Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan, drg. Merita Ariestya…

7 jam ago

Kerja Bakti “Jumat ASRI” di Bundaran Apollo, DPRD dan Forkopimda Temukan Sampah Mengarah Aktivitas Asusila

PASURUAN | gatradaily.com – Kegiatan kerja bakti bertajuk “Jumat ASRI” yang digelar di kawasan Bundaran…

1 hari ago

Pelayanan Humanis dan Cepat, Samsat Malang Kota Jaga Kepercayaan Wajib Pajak

KOTA MALANG | gatradaily.com – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima terus ditunjukkan Kantor Bersama…

1 hari ago

Kadis Diskoperindag Abah Ghoni Akan Telusuri Kasus Dugaan Pungli di Pasar Chenghoo

PASURUAN | gatradaily.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan merespons dugaan pungutan…

1 hari ago

Diduga Pungut Rp160 Juta, Ketua Paguyuban PKL Pasar Chenghoo Pandaan Dilaporkan ke Polisi

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di kawasan Pasar Wisata Chenghoo,…

1 hari ago

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 118 Gram di Pandaan

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis…

1 hari ago