<p style="text-align: justify;"><em><strong>PASURUAN</strong></em> | <span style="color: #ff0000;"><em><strong>gatradaily.com</strong></em></span> – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menetapkan tiga calon Kepala Wilayah (Kawil) Dusun Randupitu, Rabu (12/8/2026).</p>
<p style="text-align: justify;">Penetapan calon tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Randupitu dan dihadiri unsur Pemerintah Desa Randupitu, Pemerintah Kecamatan Gempol, tim seleksi, serta para peserta calon perangkat desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Tiga peserta yang ditetapkan sebagai calon Kawil Dusun Randupitu yakni Azizul Ahmad, Moch. Kurinia Amin, dan Lativa Dyah Rahmawati.</p>
<p style="text-align: justify;">Kepala Desa Randupitu Muhammad Fuad mengatakan, penetapan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut dia, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.</p>
<p style="text-align: justify;">“Penetapan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses seleksi calon Kawil Dusun Randupitu. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fuad.</p>
<p style="text-align: justify;">Ia berharap calon yang nantinya terpilih tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">“Yang terpenting nantinya adalah bagaimana perangkat desa yang terpilih mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya warga Dusun Randupitu,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah penetapan calon, proses seleksi akan dilanjutkan dengan ujian yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026.</p>
<p style="text-align: justify;">Fuad menjelaskan, ujian tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk mengukur kemampuan dan kompetensi masing-masing peserta sebelum proses seleksi berlanjut ke tahap berikutnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah Desa Randupitu bersama tim seleksi, kata dia, akan menjalankan seluruh tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p style="text-align: justify;">“Semua tahapan akan kami ikuti sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditentukan. Kami berharap proses ini dapat menghasilkan calon perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan mampu mengemban amanah dengan baik,” tutur Fuad.</p>
<p style="text-align: justify;">Proses penetapan tiga calon tersebut berlangsung tertib dan lancar. Selanjutnya, ketiga peserta akan mengikuti ujian seleksi untuk menentukan calon yang memenuhi ketentuan dalam pengisian jabatan Kawil Dusun Randupitu.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah Desa Randupitu berharap perangkat desa yang nantinya terpilih dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(syn)</p>

PASURUAN | gatradaily.com – Pemerintah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggelar lomba gerak jalan…
PASURUAN | gatradaily.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya bersama BEM Perguruan Tinggi…
PROBOLINGGO | gatradaily.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo menutup paksa perusahaan dan garasi…
PASURUAN | gatradaily.com – Kapolres Pasuruan AKBP Agung Harto Cahyono memberikan klarifikasi terkait insiden kerusakan…
PASURUAN | gatradaily.com – Kabar membanggakan datang dari SMK Negeri 1 Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten…
PASURUAN | gatradaily.com – Usaha milik PKL di perempatan Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten…