KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menetapkan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan tahun 2024.

KPU Kota Pasuruan menetapkan Pasangan calon (Paslon) Adi Wibowo, S.T.P., M.Si. (Calon Walikota) – H. Mokhamad Nawawi, S.Kom (Calon Wakil Walikota) saat pengundian mendapatkan nomor urut 1 saat melakukan pengundian, secara otomatis nomor urut 2 akan di isi oleh kotak kosong.

Adanya kolom kosong, dikarenakan pada tahapan pendaftaran pasangan calon sebelumnya hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Pasuruan.

Paslon nomor urut 1 menyatakan Visi dan Misi nya sebagai berikut :

Visi : 

  1. Aktif dan Harmonis Kehidupannya
  2. Mandiri Ekonominya
  3. Guyub Warganya 4. Indah Kotanya

Misi :

  1. Pelayanan Publik
  2. Pendidikan dan Kesehatan Inklusif
  3. Pertumbuhan Ekonomi
  4. Kepemudaan dan Kebudayaan
  5. Memperindah Kota

Partai politik pengusung pasangan calon Adi Wibowo – H. M. Nawawi diantaranya :

  1. Partai Golongan Karya (Golkar)
  2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  3. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  4. Partai Amanat Nasional (PAN)
  5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  8. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
  9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)