PASURUAN | gatradaily.com – Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan dalam kontestasi didalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang sudah dibuka KPU Kabupaten Pasuruan pada hari Selasa (27/08/2024) telah memasuki hari terakhir pendaftaran sesuai dengan aturan yang ada.

Ainul Yaqin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan bersama jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU secara resmi menutup tahapan pendaftaran Paslon pada Kamis (29/08/2024) pada pukul 23.59 WIB di Ruangan Conferensi Press KPU Kabupaten Pasuruan.

“Saya pagi ini ditemani seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan secara resmi menutup tahapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.

Diketahui terdapat 2 pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Pasuruan selama masa Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang dibuka dari 27 sampai 29 Agustus 2024.

“Ada 2 Paslon yang telah mendaftar ke kami, yakni pada Rabu (28/08/2024) kami menerima Paslon Mas Rusdi – Gus Shobih (Rusho), dan pada Kamis (29/08/2024) ada paslon Gus Mujib – Ning Wardah (Mudah) yang datang mendaftar,” urai Ainul Yaqin.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan juga menerangkan bahwa semua Paslon yang telah mendaftar akan mengikuti tahapan berikutnya sampai nanti masuk dalam tahapan pengumuman Pasangan Calon, dan saat ini para Pasangan Calon yang mendaftar akan melakukan test kesehatan di RSU AL.

“Tak lupa saya bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Pasuruan mengucapkan banyak terima kasih kepada Angota pengamanan dari unsur TNI-Polri yang hingga saat ini terus memberikan pelayanan yang terbaik.

Disini juga saya mengucapkan banyak terimakasih kepada teman-teman media yang terus mengawal seluruh tahapan yang telah dilakukan KPU Kabupaten Pasuruan samapai saat ini,” pungkas Ainul Yaqin. (Syn)