PASURUAN | gatradaily.com – Tahapan Pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) H. Rusdi Sutedjo dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pasuruan Gus Shobih Asrori kembali mendapatkan dukungan penuh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Pasuruan 2024.
Dalam hal ini memperkuat dukungan untuk pasangan sudah masuk dokumen B. Persetujuan Parpol.KWK (B.1-KWK) dari PKS. Dokumen itu diterima langsung oleh Bacabup Pasuruan Mas Rusdi Sutedjo Selasa (20/8/2024) sore.
Dukungan dari PKS semakin menguatkan pasangan ini untuk maju dalam kontestasi lima tahunan. Sebelumnya pasangan Rusdi – Shobih sudah lebih dulu mendapatkan rekom dari Partai Gerindra. Penerimaan rekom pasangan itu diterima akhir pekan kemarin.
Rusdi Sutedjo di depan wartawan mengaku, bukan lagi rekom, yang diterimanya, tapi PKS sudah menyerahkan secara langsung B.1-KWK untuk pasangan Rusdi Sutedjo – Shobih Asrori. Berkas ini justru penting karena menjadi modal untuk mendaftarkan ke KPU. Rasa syukur di sampaikan kepada Presiden dan jajaran pengurus PKS
“Allhamdulillah, terima kasih kepada Presiden dan jajaran pengurus PKS di semua tingkatan yang sudah memberikan kepercayaan terhadap kami, saya dan gus shobih. Dukungan dari PKS ini menjadi modal penting bagi kami,” kata Rusdi
Mas Rusdi menambahkan dukungan PKS ini akan menambah optimismenya dalam menyongsong pertarungan Pilkada Pasuruan. Dia meyakini, bersama PKS, dan partai – partai koalisi lain yang mengusungnya akan semakin kuat dan semakin tangguh untuk menghadapi Pilkada.
Pada prinsipnya, ia mengaku siap kolaborasi dengan PKS dalam membangun Pasuruan.
“Jadi Untuk membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan perlu kerja sama dengan banyak pihak. Maka, kami siap mewujudkannya,” imbuh dia.
Dengan adanya tambahan PKS, total kursi yang mengusung pasangan ini menjadi 16. Sebelumnya, Gerindra sudah memiliki 12 kursi dan ditambah PKS dengan 4 kursi. Informasi yang didapat, ada beberapa partai lain juga akan menyusul untuk mendukung pasangan ini.
Pasangan berdua Bacapub optimis sepakat bersama – sama dengan dasar niat dan tekad yang sama untuk berkontribusi bagi kesejahteraan Kabupaten Pasuruan. Tidak ada kepentingan yang lain selain untuk kepentingan bersama masyarakat Kabupaten Pasuruan. (Syn)
Tinggalkan Balasan