Pasuruan | gatradaily.com – Kasus dugaan penculikan dan perkosaan anak dibawah umur yang dialami sebut saja (bunga) nama samaran 14 tahun asal Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada tiga bulan yang lalu atau pada bulan Oktober sempat di laporkan ke Polsek Wonorejo dan dilimpahkan ke Polres Pasuruan namun hingga saat ini keluarga korban menanti pelaku ditangkap.

Diketahui pelaku seorang pria berinisial AS (30) tahun yang masih satu desa dengan korban, saat ini ia atau terduga pelaku masih melenggang bebas dan masih petantang petenteng di Desa bahkan ia berani mengancam akan menculik korban lagi.

Merasa khawatir akan keselamatan anaknya ibu korban yang berinisial RM (45) di temani kakak korban tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wib datangi kantor polisi. Ibu korban nangis depan Kantor Polsek Wonorejo lantaran anaknya dalam bahaya. Wanita itu memohon agar AS (30), yang diduga pelaku perkosaan terhadap anaknya segera ditangkap.

“Anak saya sudah gak ada lagi, dibawa kabur lagi pak. Padahal saya pernah lapor tapi gak ada kejelasan sampai sekarang,” kata ibu korban depan Polsek Wonorejo sambil menangis. Kamis (21/12/2023).

Di kantor Polisi, Fathur kakak korban mengatakan, jika dirinya melihat adiknya sedang dibawa kabur lagi sama terduga pelaku. Dia sempat mengejar tapi hilang jejak karena kendaraan terduga pelaku dalam kecepatan tinggi.

“Yang bawa kabur adik saya terduga pelaku yang dulu kita pernah laporkan ke Polres. Saya lihat sendiri,” kata Kakak korban.

Sementara itu, Hamzah selaku kepala Desa saat dimintai keterangan salah satu awak media ia mengaku jika kasus ini memang benar pernah dilaporkan ke Polres Pasuruan. Namun, sampai saat terduga pelaku yang masih satu kampung itu santai berkeliaran alias tak ditangkap.

“Kejadian pertama dulu sekitar bulan Oktober dan sudah dilaporkan ke Polres Pasuruan,” kata Hamzah

Ia menilai kasus yang ditangani Polres ini sangatlah lambat. Sehingga, terduga pelaku merasa aman dan masih petantang petenteng di kampungnya.

“Terduga pelaku itu bebas berkeliaran di kampung seperti orang tak punya salah,” ujar Kepala Desa.

Hamzah berharap polisi cepat menangani kasus ini. Karena, warga desanya resah bila terduga pelaku masih saja berkeliaran tanpa rasa takut.

“Saya berharap segera ditangkap, apalagi ini berulah lagi,” pungkasnya.

Melalui telpon, Saiful Kapolsek Wonorejo mengatakan ke salah satu awak media, jika kasus ini sebenarnya sudah ditangani Polres Pasuruan. Sehingga dia tak bisa berkomentar banyak terkait masalah ini.

“Tetap kita terima aduannya tapi karena polsek tak punya kewenangan maka tetap kita arahkan ke Polres,” kata Saiful

Perlu diketahui kronologi kejadian pada tiga bulan yang lalu atau pada bulan 0ktober 2023, korban dijemput ke tempat ngajinya oleh AS (terduga Pelaku) dengan alasan disuruh kakaknya. Korban tak dipulangkan selama satu malam dan akhirnya pulang diantar tukang ojek pada siang harinya.

Kepada keluarga, korban sempat tertutup apa yang dialaminya. Karena curiga, keluarga akhirnya laporan ke polisi

Tak lama, korban Bunga (14) mengaku digagahi terduga pelaku saat berada di wilayah Sapulante Pasrepan. (syn/team)