Modal Ratusan Juta, BUMDes Kalirejo Gondangwetan Mangkrak, Warga Minta Audit Pengelolaan Dana
PASURUAN | gatradaily.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menjadi sorotan warga setelah sejumlah usaha yang dikelola dinilai tidak berjalan optimal.
Warga mempertanyakan penggunaan penyertaan modal yang disebut mencapai ratusan juta rupiah. Mereka meminta pemerintah desa dan pengelola BUMDes membuka laporan pertanggungjawaban keuangan secara transparan.
Berdasarkan dokumen analisis akuntabilitas yang diterima GatraDaily.com, kondisi BUMDes Kalirejo disebut mengalami persoalan dalam pengelolaan usaha, mulai dari aset yang tidak termanfaatkan hingga laporan keuangan yang dinilai belum terbuka kepada masyarakat.
Seorang sumber internal yang mengetahui pengelolaan BUMDes mengatakan, keputusan terkait pengelolaan usaha dinilai tidak cukup melibatkan masyarakat.
“Keputusannya sepihak. Tidak ada transparansi anggaran, tidak ada pelibatan warga, dan tidak ada kajian prospek ekonomi,” kata sumber tersebut.
Namun, dugaan mengenai penggunaan dana dan potensi kerugian tersebut masih memerlukan pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan kondisi keuangan BUMDes secara objektif.
Persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas melalui audiensi antara warga dan pengurus BUMDes Kalirejo. Pertemuan itu disebut telah berlangsung sekitar empat bulan lalu dengan fasilitasi pemerintah kecamatan.
Namun, menurut warga, audiensi tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang mereka harapkan.
Warga kemudian melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan penggunaan dana BUMDes, termasuk menelusuri penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah desa.
Hingga berita ini ditulis, warga mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjut atas permintaan pemeriksaan tersebut.
Persoalan tata kelola BUMDes juga mendapat perhatian dari Hasyim Ashari dari Aliansi Masyarakat JATIM “No Viral No Justice”.
Menurut Hasyim, pengelolaan BUMDes melibatkan sejumlah unsur kelembagaan desa sehingga persoalan tata kelola tidak semata-mata dapat dibebankan kepada pengurus operasional.
Ia mengatakan, pengurus operasional memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan sehari-hari BUMDes, termasuk pengelolaan usaha dan keuangan.
“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Hasyim.
Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan terhadap penggunaan penyertaan modal desa.
“Pertanyaannya, bagaimana monitoring dan evaluasinya selama ini?” katanya.
Hasyim turut menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurut dia, ketika terdapat persoalan dalam pengelolaan BUMDes, pemerintah desa dan BPD perlu memastikan laporan keuangan serta pertanggungjawaban pengelola dapat diketahui masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena belum menemukan titik terang, warga kini menyiapkan sejumlah langkah.
Pertama, warga mendesak BPD menggelar Musyawarah Desa Khusus dengan agenda meminta pengurus BUMDes menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kepada masyarakat.
Kedua, warga meminta dilakukan evaluasi terhadap kepengurusan BUMDes dan, apabila diperlukan sesuai mekanisme yang berlaku, dilakukan pergantian pengurus dengan mempertimbangkan kompetensi.
Ketiga, warga berencana kembali menyurati Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Mereka meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan aset BUMDes.
Warga berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi keuangan BUMDes, penggunaan penyertaan modal, serta keberadaan dan pemanfaatan aset yang telah dibangun.
Hingga berita ini ditulis, GatraDaily.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua BUMDes Kalirejo terkait penggunaan penyertaan modal, kondisi usaha, aset, serta laporan pertanggungjawaban keuangan.
Konfirmasi juga masih dimintakan kepada Inspektorat Kabupaten Pasuruan mengenai surat warga dan tindak lanjut atas permintaan pemeriksaan tersebut.
Dengan demikian, sejumlah tudingan mengenai adanya kerugian atau dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes Kalirejo belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum terdapat hasil audit atau pemeriksaan resmi.
BUMDes pada dasarnya dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, keterbukaan pengelolaan dana, pertanggungjawaban keuangan, serta evaluasi terhadap keberlangsungan usaha menjadi penting agar penyertaan modal desa dapat memberikan hasil sesuai tujuan pembentukannya.(syn/ze)






















