PROBOLINGGO | gatradaily.com – Proyek penggantian empat jembatan di ruas Jalan Tongas-Lumbang-Sukapura, Kabupaten Probolinggo, dilaporkan terhenti di lokasi Desa Tongaswetan, Kecamatan Tongas. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu aktivitas lalu lintas di jalur tersebut.

Proyek yang dimaksud meliputi penggantian Jembatan Tongas, Jembatan Kengkengan, Jembatan Wringinanom VIII, dan Jembatan Wringinanom XI pada ruas Jalan Tongas-Lumbang-Sukapura (Link 35.062).

Berdasarkan data kontrak, pekerjaan tersebut memiliki nilai Rp 3.814.823.994 yang bersumber dari DPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Kontrak proyek dikerjakan oleh CV Dwi Tunggal dengan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender sejak ditandatangani pada 12 Maret 2026.

Pantauan gatradaily.com di lapangan menunjukkan aktivitas pekerjaan belum kembali berjalan. Warga menyebut kondisi tersebut menyebabkan akses transportasi terganggu, memicu kemacetan, dan berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.

Sejumlah sumber di lapangan menduga pekerjaan sempat dihentikan karena adanya persoalan teknis. Mereka menyebut pemasangan box culvert dinilai terlalu tinggi sehingga dikhawatirkan menghambat aliran sungai. Dugaan tersebut juga dikaitkan dengan adanya intervensi dari pihak pemerintah desa.

“Proyek ini sudah lama dinanti warga. Tapi sekarang malah berhenti. Kami khawatir akses makin terganggu kalau tidak segera dilanjutkan,” ujar seorang warga Desa Tongaswetan. Senin (3/8/2026).

Menindaklanjuti kondisi tersebut, media telah meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pada Senin (3/8/2026). Klarifikasi yang diminta antara lain mengenai penyebab berhentinya pekerjaan, progres fisik dan keuangan, evaluasi terhadap pelaksana proyek, rencana kelanjutan pekerjaan, hingga jaminan hukum apabila terdapat pihak yang menghentikan proyek secara paksa.

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur.

Di sisi lain, Camat Tongas Rahmad Widiarto membantah informasi yang menyebut proyek dihentikan oleh Kepala Desa Tongaswetan.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Kepala Desa Tongaswetan, pengawas proyek, dan pihak pelaksana tadi malam. Pekerjaan bukan dihentikan oleh kepala desa. Justru kepala desa menanyakan kenapa pekerjaan berhenti. Kalau berhenti, justru akan memperpanjang kelangkaan air untuk petani,” kata Rahmad saat dikonfirmasi.

Warga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera memberikan kepastian terkait kelanjutan proyek tersebut mengingat keberadaan jembatan dinilai vital untuk mendukung kelancaran transportasi serta aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Probolinggo bagian barat.(ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *