PROBOLINGGO | gatradaily.com – Sistem peringatan dini bencana (early warning system/EWS) di Kabupaten Probolinggo dinilai masih lemah dan berpotensi mengancam keselamatan warga.
Sorotan ini disampaikan Syarful Anam, Pembina Ranger Hutan SAE Patenang, menyusul terjadinya bencana banjir yang menelan korban jiwa.
Menurut Syarful, early warning system memiliki peran krusial dalam menyelamatkan nyawa dan meminimalkan dampak bencana. Dengan sistem deteksi dini yang berfungsi baik, masyarakat dapat memperoleh informasi lebih awal mengenai potensi bencana sehingga dapat melakukan langkah pencegahan dan evakuasi secara tepat waktu.
“Informasi kebencanaan seharusnya diterima masyarakat sejak dini. Jika sistem ini berjalan optimal, risiko korban jiwa dapat ditekan,” kata Syarful, Kamis (22/1/2026).
Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memperkuat sistem peringatan dini banjir dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta lembaga terkait lainnya.
Menurutnya, early warning system bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kewajiban pemerintah sebagai bentuk perlindungan terhadap warganya.
Syarful juga mengingatkan bahwa informasi kebencanaan merupakan hak masyarakat dan kewajiban negara. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam Pasal 26 ayat (1), disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan informasi kebencanaan yang akurat dan tepat waktu.
“Informasi tersebut harus mencakup potensi bencana, tingkat risiko, serta langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat saat menghadapi bencana,” ujarnya.
Ia menegaskan, lemahnya sistem peringatan dini tidak seharusnya terus berujung pada jatuhnya korban jiwa. Syarful menyinggung peristiwa bencana di Dusun Beji, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, yang menyebabkan warga meninggal dunia.
“Sampai kapan nyawa warga harus menjadi korban sebelum pemerintah benar-benar tanggap?” ujar Syarful dengan nada serius.(red)
























Tinggalkan Balasan