PASURUAN | gatradaily.com – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sampang, Madura. Untuk mencari solusi konkret, DPRD Kabupaten Sampang melakukan kunjungan kerja ke Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi tiru pengelolaan sampah. Desa Randupitu dipilih karena dinilai berhasil mengelola sampah rumah tangga secara mandiri tanpa bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA).

Rombongan DPRD Sampang yang berasal dari Komisi I berjumlah 17 orang. Mereka dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim, didampingi sekretariat dewan dan tenaga pendamping.

Setibanya di Balai Desa Randupitu, rombongan disambut Kepala Desa Randupitu Mochamad Fuad bersama perangkat desa, pengurus Pengelolaan Sampah Desa (Pempes), serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan.

Dalam pemaparannya, Fuad menjelaskan bahwa kunci keberhasilan pengelolaan sampah terletak pada komitmen dan konsistensi membangun kesadaran masyarakat. Menurut dia, persoalan sampah akan menjadi lebih rumit jika tidak ditangani sejak awal.

“Pengelolaan sampah memang tidak mudah, tetapi jika tidak diurus justru akan menimbulkan persoalan yang lebih besar. Kuncinya ada pada sosialisasi dan kesadaran warga,” kata Fuad.

Ia menjelaskan, pemerintah desa secara rutin melakukan sosialisasi agar warga mengumpulkan sampah rumah tangga di depan rumah masing-masing. Sampah tersebut kemudian diangkut setiap hari oleh petugas desa. Pemerintah desa juga menyediakan tong sampah serta memberlakukan iuran bulanan sebesar Rp 15.000 per kepala keluarga.

Selain itu, pengelolaan sampah di Desa Randupitu didukung penggunaan mesin penggiling sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) yang dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Penjelasan teknis pengolahan disampaikan oleh pengurus Pempes bersama mitra pengelola.

Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim mengapresiasi Pemerintah Desa Randupitu yang telah membuka ruang berbagi pengalaman. Menurut dia, Desa Randupitu layak dijadikan rujukan karena mampu mengelola sampah secara mandiri dengan melibatkan masyarakat, pihak ketiga, dan dukungan pemerintah daerah.

“Desa Randupitu sudah membuktikan bahwa pengelolaan sampah bisa dilakukan secara mandiri. Ini menjadi tempat yang tepat bagi kami untuk belajar,” ujar Salim.

Ia menambahkan, hasil studi tiru tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD Sampang untuk mendorong penerapan sistem serupa di daerahnya. Beberapa desa di Sampang direncanakan menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah.

“Setelah melihat langsung, pengelolaannya ternyata cukup sederhana dan aplikatif. Ilmu yang kami dapatkan di sini akan kami coba terapkan di Sampang melalui pilot project,” kata dia.

Usai pemaparan materi, rombongan DPRD Sampang meninjau langsung lokasi TPS3R Pempes di Dusun Babat, Desa Randupitu, untuk melihat proses pengelolaan sampah. Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama di Balai Desa Randupitu.(gif/syn)