JAKARTA | gatradaily.com – Seorang perempuan lanjut usia bernama Marlina (80) masih berupaya memperjuangkan hak atas tanah warisan milik ayahnya, almarhum Anwar Mahayudin.

Perjuangan tersebut disampaikan Marlina melalui konferensi pers yang digelar di Kantor Law Firm J. Umboro & Partners, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Marlina menyatakan dirinya merupakan ahli waris tunggal dari Anwar Mahayudin. Ia mengklaim sebidang tanah seluas 5.032 meter persegi yang berada di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, merupakan aset sah peninggalan ayahnya.

Menurut Marlina, tanah tersebut dibeli oleh ayahnya secara sah semasa hidup. Namun hingga Anwar Mahayudin meninggal dunia, lahan itu tidak pernah kembali dikuasai oleh keluarga.

“Seluruh dokumen kepemilikan dan bukti waris ada pada saya. Tanah itu milik ayah saya, dan saya hanya melanjutkan perjuangan beliau yang belum selesai,” kata Marlina.

Ia menjelaskan, persoalan bermula dari kerja sama sewa-menyewa lahan dengan salah satu institusi militer. Dalam perjalanannya, lahan tersebut tidak dapat kembali dikuasai, dengan alasan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta hukum.

Marlina mengaku tidak memiliki kepentingan lain selain memperoleh pengakuan atas hak kepemilikan tanah tersebut.

Seluruh proses hukum kini diserahkan kepada tim kuasa hukum yang mendampinginya.

Kuasa hukum Marlina dari Law Firm J. Umboro & Partners menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen legalitas yang dinilai kuat untuk membuktikan hak kepemilikan kliennya.

“Secara dokumen, kepemilikan lahan ini cukup jelas. Meski demikian, kami tetap mengedepankan penyelesaian melalui jalur mediasi agar tercapai solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Paul Nangkor, SH, anggota tim kuasa hukum Marlina.

Kasus yang dialami Marlina disebut mencerminkan masih adanya persoalan sengketa lahan yang dialami masyarakat di berbagai daerah.

Tim kuasa hukum berharap negara dapat memberikan perhatian lebih terhadap penyelesaian konflik agraria, terutama yang melibatkan warga lanjut usia.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI, termasuk Kodam V/Brawijaya, terkait klaim tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi resmi.(tim)