PASURUAN | gatradaily.com – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, program hibah kambing yang dianggarkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan tak kunjung direalisasikan.

Padahal, program tersebut telah tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai penyebab mandeknya penyaluran bantuan.

Berdasarkan data yang diterima gatradaily.com, belanja hibah daerah pada dinas tersebut tercatat sebesar Rp100 juta, dengan rincian pengadaan 20 ekor domba cross berusia 8 bulan ke atas, serta 2 ekor domba cross berusia 18 bulan ke atas.

Bantuan ini seharusnya disalurkan kepada masyarakat penerima pada tahun berjalan.

Namun hingga awal Desember, atau hanya menyisakan tiga pekan sebelum tutup anggaran, hibah tersebut dipastikan batal direalisasikan.

Perwakilan Bidang Produksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan membenarkan pembatalan tersebut.

Ia menyebut, program hibah domba masuk kategori belanja yang ditiadakan karena adanya refocusing anggaran dari pemerintah pusat.

“Hibah kambing itu memang tidak jadi dilakukan tahun ini, mas. Karena terkena aturan dari pusat terkait pengurangan anggaran,” ujarnya, Selasa (2/12/25).

Pembatalan hibah ini mendapat sorotan dari aktivis Pasuruan, Wawan Setiawan. Ia menilai pemerintah daerah seharusnya lebih selektif dalam menentukan pos anggaran yang bisa direfocusing agar tidak merugikan masyarakat.

“Kenapa bukan kegiatan seremonial atau belanja rutin yang kurang mendesak yang dipangkas? Ini malah program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yang dijadikan korban,” kata Wawan, Kamis (4/12/25).

Ia menambahkan bahwa berdasarkan data yang ia miliki, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan juga memiliki beberapa program hibah lain pada tahun 2025, antara lain:

  1. Hibah 500 ekor ayam petelur dengan anggaran Rp100 juta
  2. Hibah 15 ekor sapi perah dengan anggaran Rp300 juta

Wawan mempertanyakan apakah kedua program tersebut juga terdampak refocusing anggaran.

Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status hibah ayam petelur dan sapi perah tersebut.(ze)