PASURUAN | gatradaily.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Pandaan. Minggu (02/11/25) malam.
Langkah ini diambil setelah muncul laporan warga mengenai bau bahan bakar minyak (BBM) yang lebih menyengat dari biasanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, volume dan warna BBM masih sesuai standar, namun aromanya tercium lebih kuat.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya perubahan komposisi atau pencampuran bahan tertentu yang memengaruhi kualitas BBM.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Mita Kristiani, mengatakan pihaknya bersama Komisi II DPRD dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pasuruan telah melakukan pengujian lapangan.
“Uji volume 1 liter dan 20 liter hasilnya sesuai. Warna juga normal, dan pasta penguji tidak menunjukkan adanya indikasi pencampuran air,” ujar Mita pada gatradaily.com.
Meski demikian, Mita mengakui terdapat kejanggalan pada aroma BBM yang lebih tajam dari biasanya.
“Secara kasat mata tidak ada masalah, tapi bau yang berbeda ini perlu diuji lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan apakah ada campuran bahan tertentu,” tambahnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andrew Wahyudi, meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Sudah hampir satu minggu warga mengeluhkan bau BBM yang sangat menyengat. Ini tidak bisa dibiarkan karena bisa berdampak pada mesin kendaraan dan keselamatan masyarakat,” tegas Andre.
Ia menyebut, laporan serupa diterima dari empat SPBU di wilayah Candi Wates, Kasri, Purworejo, dan Jenggot Bypass Pandaan.
“Menariknya, keluhan ini sebagian besar datang dari pengendara motor, belum dari pengguna mobil. Ini perlu dicermati lebih jauh,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Wardana, menambahkan pihaknya akan memperluas pengawasan ke wilayah lain.
“Setelah Pandaan, kami akan lanjutkan ke wilayah timur, selatan, dan utara. Semua SPBU yang dilaporkan akan diambil sampelnya,” ujarnya.
Menurut Wardana, meski hasil tera volume masih sesuai, bau bahan bakar yang tidak wajar menjadi satu-satunya anomali yang perlu ditelusuri lebih dalam.
“Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada unsur pencemaran atau manipulasi distribusi bahan bakar,” tegasnya.
Disperindag dan DPRD kini menunggu hasil uji laboratorium dari kepolisian. Mita Kristiani mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum hasil resmi keluar.
“Yang pasti, dari uji awal tidak ditemukan pengurangan volume. Kami akan memastikan hasil laboratorium nanti diumumkan secara terbuka,” pungkasnya.(syn)






















Tinggalkan Balasan