PASURUAN | gatradaily.com – Pemasangan bendera Merah Putih oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis.

Kritikan terfokus pada cara pemasangan yang menggunakan tiang sambungan, suatu hal yang dinilai tidak mencerminkan sikap nasionalisme yang seharusnya.

Sugito, seorang aktivis senior dari Kelurahan Pogar, Bangil, menyatakan bahwa nasionalisme tidak hanya sekadar ungkapan manis, tetapi sebuah tindakan nyata yang harus diperlihatkan.

“Nasionalisme bisa diungkapkan dengan narasi yang indah, tetapi esensinya terletak pada sikap dan perilaku nyata. Pemasangan bendera dengan tiang sambungan oleh anggota dewan berinisial ‘F’ ini patut dipertanyakan,” ujarnya dalam konfirmasi pada hari Jumat, 29 Agustus 2025.

Bendera yang menjadi sorotan tersebut terpasang di rumah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial F, yang terletak strategis di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Meskipun anggota DPRD tersebut berpegang pada prinsip bahwa bendera Merah Putih harus tetap berkibar, para pengkritik menekankan bahwa pengibaran bendera seharusnya dilakukan dengan menghormati simbol negara tersebut.

Menurut aktivis, penggunaan tiang sambungan dalam pemasangan bendera mengurangi kesakralan dan keagungan Sang Saka Merah Putih, yang seharusnya dihormati sebagai representasi harga diri dan kedaulatan bangsa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari anggota dewan berinisial F maupun dari Fraksi PKS mengenai kritik yang dilayangkan.

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya memahami etika dalam memajang simbol-simbol negara.

Bendera Merah Putih bukan sekadar aksesori, melainkan representasi dari integritas dan martabat bangsa yang harus dijaga oleh setiap warganegara, terutama oleh mereka yang menduduki jabatan publik.(gif/syn)