PASURUAN | gatradaily.com – Dalam upaya untuk menegakkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan, lembaga ini melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian pada hari Senin, (7/7/25).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polsek Purworejo, Kodim 0819 Pasuruan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan. Proses ini dijalankan dengan prinsip humanis dan profesional untuk memastikan integritas dan keadilan.
Petugas memeriksa berbagai area, termasuk tempat tidur, loker, dan barang pribadi para warga binaan. Hasil dari penggeledahan ini menunjukkan bahwa tidak ada barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal, yang ditemukan.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, dilakukan juga tes urin secara acak kepada sejumlah warga binaan. Tes yang dilaksanakan menunjukkan bahwa semua orang yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Hasil ini semakin menguatkan bukti bahwa lingkungan di Lapas Pasuruan tetap terjaga dan bebas dari pengaruh narkotika.
Kalapas Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Penggeledahan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami terhadap program ‘Zero Halinar’ yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andriyanto. Kerja sama dengan APH, seperti Polsek, TNI, dan BNN, menjadi faktor penting dalam menjaga integritas Lapas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman,” ungkap Kalapas.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga memberikan efek preventif terhadap potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh warga binaan.
Selain itu, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan perlunya pengawasan yang konsisten dan sistematis di dalam lapas. Dengan keterlibatan APH, transparansi dan profesionalisme dalam setiap proses penggeledahan dapat terjaga dengan baik.
Lapas Pasuruan berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari strategi deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Tujuannya adalah untuk memperkuat citra pemasyarakatan sebagai institusi yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang, demi terciptanya lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat. (syn)
Tinggalkan Balasan