Jurnalis

Wartawan di Pasuruan Laporkan Dugaan Pengancaman ke Propam dan Ombudsman, Desak Polisi Tuntaskan Kasus

KOTA PASURUAN | gatradaily.com – Kasus dugaan pengancaman dengan senjata tajam yang dialami seorang wartawan di Kabupaten Pasuruan berbuntut panjang.

Pelapor, Supriadi, melayangkan pengaduan ke sejumlah lembaga pengawas internal Polri hingga Ombudsman Republik Indonesia karena menilai penanganan perkara berjalan lambat.

Kuasa hukum pelapor dari LBH PHIGMA, Heri Ferianto, mengatakan pengaduan telah disampaikan ke Propam Polres Pasuruan Kota, Propam Polda Jawa Timur, Bidang Propam Mabes Polri, serta Ombudsman RI.

Langkah tersebut diambil agar ada supervisi terhadap penyidikan yang dilakukan Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota.

“Pelapor merasa tidak puas dengan penanganan kasus yang telah berjalan, sehingga memutuskan membuat laporan ke Propam dan Ombudsman agar kasus pengancaman yang disertai dugaan percobaan pembunuhan ini segera dituntaskan,” kata Heri, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Heri, peristiwa pengancaman itu terjadi pada 16 Februari 2026 di wilayah Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Saat itu, Supriadi yang juga pimpinan redaksi media Cakrawala Nusantara News diduga diancam menggunakan celurit oleh dua oknum perangkat desa dan seorang warga yang disebut terkait aktivitas tambang atau galian C di desa setempat.

LBH PHIGMA menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menghambat kepastian hukum bagi korban. Pihaknya juga menekankan bahwa korban berprofesi sebagai wartawan yang harus mendapatkan perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami berharap ada supervisi dari Propam dan Ombudsman agar penyidik segera menyelesaikan penyelidikan dan mengambil tindakan yang diperlukan, sehingga korban memperoleh keadilan,” ujar Heri.

Sementara itu, Supriadi menyebut pihak Polsek Nguling telah mengagendakan gelar perkara terkait laporannya. Ia mendapat informasi bahwa gelar perkara tersebut direncanakan berlangsung pada Senin (2/3/2026).

“Kalau dari Polsek Nguling, infonya segera dilakukan gelar perkara, katanya Senin,” kata Supriadi saat dikonfirmasi.(ze)

Redaksi

Recent Posts

Pria di Pasuruan Ditangkap Polsek Purwosari karena Jual Bubuk Petasan dan Sumbu Tanpa Izin

PASURUAN | gatradaily.com – Seorang pria berinisial T-A, warga Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan,…

12 jam ago

KMP Soroti Lemahnya Pengawasan Pajak di Kota Pasuruan, Potensi PAD Terancam

KOTA PASURUAN | gatradaily.com –  Komunitas Masyarakat Pasuruan (KMP) menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dan tata…

19 jam ago

Tiga Pengedar Narkoba Lintas Wilayah Diringkus Polisi, Sabu 91 Gram Siap Edar di Pasuruan–Malang

KOTA PASURUAN | gatradaily.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota mengungkap jaringan peredaran…

1 hari ago

Satrenarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Sita 11 Paket Barang Bukti

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis…

2 hari ago

Komisi II DPRD Pasuruan Kunjungi Perumda Tirta Kanjuruhan, Pelajari Inovasi Pengelolaan BUMD Air Minum

PASURUAN | gatradaily.com — Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat…

2 hari ago

Komisi VI DPR: Alokasi 58% Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Berisiko Tinggi

SURABAYA | gatradaily.com – Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan…

2 hari ago