Pemerintahan

Warga Geram, Pembangunan Jalan Karangrejo Mandek Meski Anggaran Sudah Disiapkan

PASURUAN | gatradaily.com — Ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dalam merealisasikan pembangunan jalan di Dusun Gutehan, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, memicu kemarahan warga.

Proyek peningkatan jalan tersebut sejatinya telah tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 dengan kode 56708580, dilengkapi anggaran perencanaan sebesar Rp 48,28 juta dan pagu pembangunan sekitar Rp 1 miliar. Namun, hingga awal November, tidak terlihat tanda-tanda pengerjaan di lapangan.

Padahal, menurut warga, Kepala Desa Karangrejo sebelumnya sudah menyampaikan bahwa pembangunan akan dimulai pada Agustus 2025. Pernyataan itu disampaikan langsung dalam acara selamatan dusun beberapa bulan lalu.

“Kami sudah menunggu berbulan-bulan, tapi jalan ini tak kunjung disentuh. Kalau anggarannya sudah ada tapi belum dikerjakan, kami khawatir ada permainan,” kata Masroni, Ketua Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (P3MB), pada awak media, Minggu (2/11/2025).

Masroni menegaskan, pihaknya bersama warga akan mendatangi kantor Pemkab Pasuruan jika dalam tiga hari ke depan tidak ada penjelasan resmi soal kepastian pelaksanaan proyek tersebut.

“Anggarannya sudah jelas dan sudah diplot. Kalau sampai dialihkan, kami curiga ada kongkalikong. Ini bukan proyek kecil — jalan ini penghubung penting antar desa dan kecamatan. Pemkab jangan bermain-main dengan kebutuhan dasar rakyat,” ujarnya tegas.

Ia juga menyoroti lambannya respons pemerintah yang dinilai mengabaikan hak masyarakat terhadap infrastruktur layak.

“Rakyat sudah bersuara karena haknya dirampas. Pemkab Pasuruan jangan pilih kasih, bersikaplah adil dan transparan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangrejo, Asmunib, memastikan pihak desa akan menindaklanjuti keluhan warga dengan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami tidak akan diam. Saya akan kawal langsung ke AKD, DPRD, bahkan sampai ke Bupati Pasuruan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum terlaksananya proyek yang sudah tercantum dalam RUP tersebut.

Warga Karangrejo memberi tenggat waktu tiga hari bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan. Jika tidak ada kejelasan, P3MB bersama warga berencana menggelar aksi protes besar di depan kantor Pemkab Pasuruan.(gif/syn)

Redaksi

Recent Posts

Ambulans Dihadang Petugas Proyek, Warga Wonokerto Geram, Proyek Pemeliharaan Jalan Bangil–Wonokerto Dinilai Abaikan Prosedur

PASURUAN | gatradaily.com— Insiden ambulans yang dihentikan oleh petugas proyek pemeliharaan berkala Jalan Bangil–Wonokerto memicu…

7 jam ago

Aktivitas Mencurigakan di Sukorejo, Dugaan Pengoplosan LPG Munculkan Keresahan Warga

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pengoplosan LPG di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan…

22 jam ago

Satlantas Polres Pasuruan dan Dishub Gelar Rampcheck Jeep Wisata di Tosari untuk Antisipasi Nataru

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan Pasang Spanduk Imbauan Rawan Longsor di Jalur Wisata Tosari

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memasang delapan spanduk imbauan rawan…

1 hari ago

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, Tinjau Skrining Kesehatan Gratis di Puskesmas Ngempit

PASURUAN | gatradaily.com — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, meninjau langsung…

1 hari ago

DPD LP2KP Pasuruan Bantah Pencatutan Nama dalam Pemberitaan soal Penanganan Perkara

PASURUAN | gatradaily.com — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembangunan & Kinerja Pemerintahan (LP2KP) Pasuruan…

1 hari ago