Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Pasuruan “Rusdi Sutejo” Angkat Bicara, Terkait Pembuangan Sampah di Bibir Sungai

PASURUAN | gatradaily.com – Usai pemberitaan terkait keluhan warga banyaknya sampah yang dibuang sembarang di pinggir bibir sungai di wilayah TPS sementara yang ada di Segok, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil.

Menjadi sorotan wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo yang langsung menghubungi salah satu awak media pada Sabtu (01/06/2024).

Dalam sambungan teleponnya, Rusdi Sutejo menyoroti kelayakan Kabupaten Pasuruan untuk mendapatkan adipura dalam penanganan sampah.

“Dengan banyaknya sampah yang ada di beberapa titik di Kecamatan Bangil, terutama Alun-alun Bangil, tempat pembuangan di pasar Bangil, maupun di Segok Bangil yang sudah ada tempat pembuangan sampah namun masih dibuang sembarangan di bibir sungai kedunglarangan, apa masih layak kah Kabupaten Pasuruan terutama di pusat kota Kecamatan Bangil untuk mendapatkan Adipura,”katanya.

Tidak hanya menyoroti kelayakkan untuk mendapatkan adipura, Rusdi Sutejo juga mempertanyakan kinerja OPD Kabupaten Pasuruan utamanya di Dinas Lingkungan Hidup.

“Di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo ada TPA dan di Desa Kenep, Kecamatan Beji. Namun petugas kebersihan masih belum maksimal untuk melakukan pembuangan sampah, tapi dengan cara cepat harus dibakar,” lanjutnya.

Rusdi juga menyinggung regulasi perundangan terkait pedoman pengelolaan sampah, yang dimana sampah tidak boleh dibakar.

“Sebagai petugas, semestinya mereka paham terhadap larangan yang tercantum dalam aturan larangan membakar sampah sembarangan tertuang dalam Undang-Undang No. 18 tahun 2008 yang mengulas mengenai Pengelolaan Sampah. Kondisi sampah yang kian memburuk dan kecenderungan menghilangkan sampah secara instan dengan cara dibakar akan menimbulkan permasalahan baru,” jelasnya

Dalam poin undang-undang tersebut dijelaskan, lanjut Rusdi bahwa proses pembakaran sampah yang tidak sesuai dengan teknis, masuk ke dalam kegiatan yang melanggar hukum.

“Perihal membuang sampah dengan cara dibakar memang terlihat sepele, namun pengelolaan sampah dengan cara dibakar tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.(Syn/Red)

Redaksi

Recent Posts

Ambulans Dihadang Petugas Proyek, Warga Wonokerto Geram, Proyek Pemeliharaan Jalan Bangil–Wonokerto Dinilai Abaikan Prosedur

PASURUAN | gatradaily.com— Insiden ambulans yang dihentikan oleh petugas proyek pemeliharaan berkala Jalan Bangil–Wonokerto memicu…

8 jam ago

Aktivitas Mencurigakan di Sukorejo, Dugaan Pengoplosan LPG Munculkan Keresahan Warga

PASURUAN | gatradaily.com – Dugaan praktik pengoplosan LPG di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, memicu keresahan…

23 jam ago

Satlantas Polres Pasuruan dan Dishub Gelar Rampcheck Jeep Wisata di Tosari untuk Antisipasi Nataru

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan…

1 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan Pasang Spanduk Imbauan Rawan Longsor di Jalur Wisata Tosari

PASURUAN | gatradaily.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memasang delapan spanduk imbauan rawan…

1 hari ago

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, Tinjau Skrining Kesehatan Gratis di Puskesmas Ngempit

PASURUAN | gatradaily.com — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo, meninjau langsung…

1 hari ago

DPD LP2KP Pasuruan Bantah Pencatutan Nama dalam Pemberitaan soal Penanganan Perkara

PASURUAN | gatradaily.com — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembangunan & Kinerja Pemerintahan (LP2KP) Pasuruan…

1 hari ago